Kamis 28 Oct 2021 10:28 WIB

4.232 Rumah di Depok Difasilitasi Pembuatan Septictank

Semua pembangunan septictank menggunakan APBD Kota Depok.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda meninjau pembangunan septic tank yang telah rampung tahun 2021, di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda meninjau pembangunan septic tank yang telah rampung tahun 2021, di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah memfasilitasi pembuatan septictank bagi 4.232 Kepala Keluarga (KK). Jumlah tersebut terhitung sejak 2017 hingga 2021.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz merinci, pada 2017 terdapat sebanyak 792 KK, 2018 ada 431 KK. Kemudian, 2019 ada 1.121 KK, 2020 ada 848 KK, dan 2021 ada 1.040 KK.

"Semua pembangunan septictank menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," ujar Dudi.

Menurut Dudi, sejak 2017 pihaknya mengubah bahan pembuatan septictank dari konvensional menjadi biotech atau fabrikasi. Langkah ini merupakan komitmen Pemkot untuk mewujudkan akses sanitasi yang layak bagi warganya.

"Alhamdulillah, setiap tahun kami terus fasilitasi warga untuk pembuatan akses sanitasi melalui septictank, bahkan tahun ini mencapai lebih dari seribu KK," ujar dia.

Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Sukanda menambahkan, target pembangunan septictank setiap tahunnya fluktuatif. Semua berdasarkan pengajuan dari kelurahan dan kecamatan.

"Kami prioritaskan pembuatan septictank untuk warga prasejahtera berdasarkan verifikasi dan surat rekomendasi dari kelurahan. Kami juga selaraskan datanya dengan Perangkat Derah (PD) terkait di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, dan Badan Pusat Statistik (BPS)," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement