Rabu 27 Oct 2021 14:22 WIB

Wamenkes: Gelombang Ketiga Ditentukan Perilaku Masyarakat

Masyarakat diminta tetap taat protokol kesehatan.

Sejumlah anak menarik tali saat ikut menangkap ikan secara tradisional yang disebut Wer Warat di pantai saat air laut surut jauh atau Meti di Pulau Tarwa Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu (27/10/2021). Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengemukakan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia ditentukan oleh perilaku masyarakat dan ancaman varian baru virus SARS-CoV-2.
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah anak menarik tali saat ikut menangkap ikan secara tradisional yang disebut Wer Warat di pantai saat air laut surut jauh atau Meti di Pulau Tarwa Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Rabu (27/10/2021). Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengemukakan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia ditentukan oleh perilaku masyarakat dan ancaman varian baru virus SARS-CoV-2.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengemukakan gelombang ketiga COVID-19 di Indonesia ditentukan oleh perilaku masyarakat dan ancaman varian baru virus SARS-CoV-2. Seperti diketahui, saat ini pemerintah telah melakukan pelonggaran terhadap sejumlah aktivitas masyarakat.

"Gelombang ketiga itu datang atau tidak tergantung dari masyarakat. Bagaimana masyarakat menjaga protokol kesehatan secara baik dalam komunitas, karena angka penularan itu dari orang-orang," kata Dante Saksono Harbuwono saat menyampaikan keterangan pers yang dipantau dari YouTube KPK RI di Jakarta, Rabu (27/10).

Dante mengatakan varian terbaru COVID-19 yang bernama AY.4.2 saat ini sedang berkembang di Inggris hingga memicu gelombang baru. "Adanya varian baru saat ini Delta dan Delta Plus yang sudah berkembang di Inggris yaitu AY.4.2, itu adalah varian baru yang sedang berkembang di Inggris," katanya.

Ia mengatakan Kemenkes sedang berupaya mengidentifikasi segala potensi yang memicu kenaikan gelombang di berbagai negara. Sedangkan untuk menjaga agar kasus di dalam negeri tetap melandai, kata Dante, pemerintah tetap melakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

Salah satunya adalah kebijakan dalam pengaturan hari libur nasional hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). "Walaupun sekarang sudah mulai turun kasusnya, diharapkan masyarakat tidak euforia, karena di beberapa tempat sudah kami identifikasi kasusnya agak sedikit meningkat dibandingkan dengan tempat-tempat lain," katanya.

Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat, terutama daerah yang tingkat vaksinasinya cukup tinggi dan kasus Covidnya rendah. Anak-anak usia di bawah 12 tahun pun sudah diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata tertentu.

Meskipun aktivitas sudah diperlonggar, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan. Masyarakat yang belum divaksinasi juga diminta segera melakukan vaksinasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement