REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo menurunkan harga tes PolymeraseChain Reaction (PCR) menjadi Rp 300 ribu. "Saya sangat mendukung kebijakan ini," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Selasa (26/10).
Dia mengatakan penurunan harga tes PCR akan membantu upaya pemulihan ekonomi. Dengan harga yang semakin terjangkau, katanya, tes PCR akan mendukung pengendalian pandemi Covid-19 melalui aktivitas pengetesan dan pelacakan.
"Dengan turunnya harga tes PCR, perjalanan ekonomi akan semakin meningkat," ujarnya.
Meski demikian, Gubernur Edy Rahmayadi tetap mengimbau seluruh masyarakat Sumut tetap membatasi mobilitas yang tidak perlu, guna mencegah penyebaran Covid-19. "Dengan harga PCR diturunkan, bukan berarti orang-orang berbondong jalan ke sana sini, tidak begitu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp 300 ribu dan berlaku 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.