Selasa 26 Oct 2021 04:48 WIB

Warga Jatim Diingatkan Akses Lembaga Pembiayaan Legal

Pemerintah telah berupaya mempermudah akses pinjaman ke masyarakat melalui bank.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan).
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (ketiga kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan warganya untuk mengakses pinjaman atau lembaga pembiayaan legal. Permintaan itu dilontarkan seiring banyaknya masyarakat yang mengeluh akibat terlilit pinjaman online ilegal. 

"Oleh karena itu saya mohon kepada seluruh masyarakat terutama warga Jatim pastikan akses lembaga pembiayaan atau permodalam yang legal," ujar Khofifah di Surabaya, Senin (25/10).

Khofifah mengingatkan, pemerintah telah berupaya mempermudah masyarakat mengakses pinjaman atau permodalan melalui perbankan. Seperti melalui program Keredit Usaha Rakyat (KUR) atau program Pemukihan Ekonomi Nasional (PEN). Mirisnya, ketertarikan masyarakat memgakses permodalan resmi tersebut justru rendah.

"Jadi sebetulnya sekarang ini justru sebetulnya Bank membutuhkan masyarakat, siapa yang mau pinjam. KUR kita juga interesnya sangat rendah sekali, PEN juga interesnya juga rendah sekali," ujar Khofifah.

Khofifah menyadari, untuk mengakses pinjaman legal teraebut, tidak semudah saat mengakses pinjaman ilegal. Tapi, kata dia, kualifikasi tersebut harus dilewati sebagai peetanggungjawaban bagi mereka yang membutuhkan akses pembiayaan. 

"Jadi tolong dipastikan bahwa kita ada kebutuhan-kebutuhan pembiayaan  pastikan bahwa itu dilakukan dengan verifikasi yang dimungkinkan dia bertanya kepada siapa, sehingga legal. Ada persyaratan-persyaratan iya sebagai sebuah lembaga perbankan atau permodalan pastilah ada kualifikasi itu," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement