REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Realisasi retribusi objek wisata di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga saat ini, baru mencapai Rp 700 juta dari total target Rp 2,5 miliar karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sejak Juli hingga adanya pelonggaran pembukaan objek wisata untuk Level 2.
"Semoga dengan kebijakan uji coba pembukaan objek wisata ini bisa meningkatkan pendapatan retribusi objek wisata sesuai yang ditargetkan sebesar Rp 2,5 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito.
Ia mengatakan target pendapatan retribusi tersebut disumbang dari delapan objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Kulon Progo melalui Dinas Pariwisata yang meliputi Pantai Glagah, Pantai Trisik, Pantai Congot, Waduk Sermo, Kebun Teh Nglinggo, Kebun Teh Tritis, Puncak Suroloyo, dan Gua Kiskendo.
Dia mengatakan target pendapatan retribusi pada 2021 ini sudah turun dari 2020 yang sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Kondisi pandemi Covid-19 ini, Dinas Pariwisata tidak berani mentargetkan pendapatan retribusi yang tinggi.
"Kami mengutamakan keselamatan bersama, dan mencegah adanya klaster penyebaran Covid-19 dari sektor pariwisata. Selain itu, adanya kebijakan PPKM, akan berdampak terhadap realisasi pendapatan," katanya.
Koordinator TPR Pantai Glagah Agus Subiyanto mengatakan total kunjungan wisatawan pada hari pertama uji coba pembukaan objek wisata, khususnya Pantai Glagah pada Sabtu (23/10) sekitar 1.500 pengunjung dari total kapasitas 5.000 pengunjung.
Agus mengakui petugas sempat menolak beberapa pengunjung karena jumlah pengunjungnya sudah melebihi kapasitas. Kebijakan ini sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah yakni 25 persen dari total kapasitas.
"Saat sudah penuh, kami meminta wisatawan untuk putar balik, setelah mulai berkurang, kami baru mengizinkan wisatawan kembali masuk," katanya.