REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meraih pendapatan retribusi wisata Rp 464 juta selama uji coba pembukaan destinasi.
"Selama lima hari uji coba pembukaan tujuh destinasi di Bantul dari 20-24 Oktober, total wisatawan 47.767 orang dengan pendapatan sebesar Rp 464 juta," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Senin (25/10).
Menurut dia, setelah penurunan level PPKM di Bantul dari 3 ke level 2 pada 19 Oktober, pemkab langsung mengizinkan semua destinasi wisata yang dikelola pemerintah uji coba menerima kunjungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Objek wisata di Bantul yang diizinkan buka itu, antara lain sejumlah destinasi di kawasan pantai selatan Bantul, mulai dari Pantai Parangtritis sampai Pantai Pandansimo di sisi barat. Kemudian, objek wisata Goa Cerme, dan Gua Selarong.
Staf Bidang Pemasaran, Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Aji mengatakan dari tujuh destinasi yang diizinkan buka, kawasan Parangtritis masih mendominasi tingkat kunjungan wisatawan, seperti yang tercatat pada Ahad (24/10).
"Jumlah pengunjung pada Ahad (24/10), di kawasan Parangtritis 15.900 orang, kawasan pantai wilayah barat berjumlah 3.400 orang, kemudian Gua Selarong 180 orang, dan Gua Cerme 12 orang. Total 19.492 pengunjung dengan pendapatan sebesar Rp 189 juta," katanya.
Dia mengatakan, selama uji coba pembukaan destinasi tersebut juga sudah diberlakukan pengaturan ganjil genap pada angka terakhir nomor polisi kendaraan bagi wisatawan yang masuk kawasan wisata, guna mengurangi penumpukan di kawasan wisata. "Ada petugas yang mengarahkan sesuai nomor plat kendaraan, dan untuk arah menuju pantai Parangtritis juga ada petugas mulai dari simpang tiga Ngangkruk sampai TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) wisata," katanya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih sebelumnya mengatakan setelah PPKM di Bantul turun dari level 3 ke level 2 per 19 Oktober, semua objek wisata yang dikelola pemerintah daerah diizinkan buka untuk menerima kunjungan wisatawan dengan protokol kesehatan ketat. "Pada PPKM level 2 ini kegiatan ekonomi maupun sosial sudah mulai dilonggarkan, objek-objek wisata boleh buka dengan kapasitas 25 persen dari daya tampung yang ada, tentu tetap menggunakan protokol kesehatan," katanya.