Ahad 24 Oct 2021 17:07 WIB

Polda Gorontalo Buka Posko Pengaduan Korban Pinjol

Banyak mahasiswa di Gorontalo yang juga menjadi korban pinjol. 

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus saat silaturahmi dengan para rektor di Aula Mapolda Gorontalo.
Foto: Humas Polda Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus saat silaturahmi dengan para rektor di Aula Mapolda Gorontalo.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Polda Gorontalo membuka posko pengaduan bagi masyarakat korban pinjaman online (pinjkol) ilegal. Diharapkan, masyarakat yang menjadi korban praktik pinjol ilegal untuk melaporkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti. 

"Kami berharap masyarakat yang menjadi korban pinjol membuat laporan ke polisi agar bisa ditindaklanjuti," kata Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus, dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (24/10).

Wiyagus mengungkapkan hal tersebut saat menggelar silaturahmi dengan para rektor perguruan tinggi se-Provinsi Gorontalo di Aula Mapolda Gorontalo, Jumat (22/10). Hadir dalam kegiatan tersebut 12 perwakilan perguruan tinggi yang ada di provinsi berjuluk ‘Serambi Madina’ tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejbat utama seperti Wakapolda, Karoops, Dirintel, Dirkrimsus, dan Kabid Humas.

Menurut Wiyagus, di Provinsi Gorontalo, kasus pinjol ilegal juga mulai mengemuka. Hal tersebut terklihat dari sejumlah laporan masyarakat ke polisi. 

"Di wilayah Provinsi Gorontalo juga terjadi trend (kasus pinjol) sesuai dengan pengakuan masyarakat. Banyak masyarakat Gorontalo yang ikut dalam pinjol. Saya meminta masukan kepada para rektor untuk masalah pinjol yang ada diwilayah Provinsi Gorontalo," kata dia di hadapan para rektor.

Dikatakan Wiyagus, laporan-laporan terkait kasus pinjol kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus). Dia berharap, masyarakat yang menjadi korban membuat laporan kepada polisi. 

Baca juga : Bolehkah tidak Bayar Pinjaman di Pinjol Legal?

Dia juga mengimbau masyarakat tak tergiur dengan pinjol yang banyak mudaratnya. "Sampaikan kepada kami jiga ada masyarakat yang menjadi korban pinkjol. Sebaiknya tidak tergiur dengan pinjol karena banyak mudaratnya," tutur dia.

Rektor Universitas Bina Taruna Gorontalo Dr Hj Elys Rcahman, menyampaikan, banyak mahasiswanya yang menjadi korban pinjol. dia meminta, polisi turun tangan dalam menuntaskan kasus pinjol yang dialami para mahasiswanya. 

"Banyak mahasiswa kami yang menjadi korban pinjol. Kami berharap polisi bisa membangtu menuntaskan kasus yang dialami mahasiswa kami ini," ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Oktavianto, SIK, mengatakan, saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pinjol. Dia mengatakan, sejumlah masyarakat telah membuat laporan ke polisi. "Sedang kita selidiki sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat," kata dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement