REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek, Abdul Kahar, menyatakan tidak akan ada diskriminasi dalam pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Para mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh KIP Kuliah.
"KIP Kuliah Merdeka ini tidak memberikan perbedaan antara PTN dan PTS, serta tidak memberikan diskriminasi," kata Kahar dalam keterangan pers yang diterima Republika, Sabtu (23/10).
Kahar memandang opsi ini dilakukan agar memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan keluarga tidak mampu. Dengan demikian maka masyarakat tetap bisa ikut berpartisipasi dan mengeyam pendidikan di tingkat perguruan tinggi.
"Ini adalah peluang besar untuk anak-anak kita. Kalau memang sudah diberikan aksesbilitas yang luas, kesempatan secara finansial untuk memilih perguruan tinggi terbaik ini justru jauh lebih terbuka dengan dua pilihan, yakni PTN atau PTS," ujar Kahar.
Kahar mengajar pelajar secepatnya mendaftar KIP Kuliah Merdeka pada tahun ini. Pendaftaran KIP Kuliah 2021 masih dibuka hingga 31 Oktober 2021. "Bagi yang belum memperoleh kesempatan menerima KIP Kuliah Merdeka tahun ini, dan untuk yang masih duduk di jenjang pendidikan menengah atas, silakan persiapkan diri sebaik-baiknya. Karena tahun depan KIP Kuliah Merdeka akan hadir lagi," ujar Kahar.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Drajat Martianto, menyampaikan apresiasinya terhadap dibukanya akses luas bagi penerima KIP Kuliah. Ia menilai saat ini masih banyak mahasiswa yang kesulitan sosial dan ekonomi tapi mempunyai kemampuan akademik luar biasa.
"Ini langkah yang luar biasa, terlebih lagi ada penyempurnaan yang juga dibuat menjadi semakin realistis sehingga tidak ada dikriminasi di kampus nantinya. Saya percaya bahwa KIP ini bisa memutus rantai kemiskinan," kata Drajat.