Jumat 22 Oct 2021 06:00 WIB

Penumpang Pesawat Diwajibkan PCR

Komnas HAM dan Komisi IX DPR meminta kebijakan tes PCR dibatalkan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah menetapkan aturan terbaru perjalan orang dalam negeri pada masa pandemi yang mulai berlaku pada Kamis (21/10). Dari semua ketentuan terbaru ini, syarat perjalanan dengan pesawat terbilang lebih ketat karena mewajibkan hasil negatif tes PCR meski telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Untuk moda transportasi selain pesawat, bisa...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement