REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data pengaduan daring (online) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diduga bocor dan diperjualbelikan di dunia maya. Komisioner KPAI Jasra Putra mensinyalir data yang bocor ini berasal dari layanan pengaduan online dalam situs resmi mereka.
"Kami punya sistem pengaduan online berbasis website kpai.go.id, diduga data ini yang diretas," kata Jasra melalui pesan singkat kepada Antara, Kamis.
Peretas diduga menjual data KPAI yang mereka curi di situs gelap Raid Forum. Tangkapan layar yang beredar menunjukkan data tersebut dijual dengan nama "Leaked Database KPAI".
Peretas juga memberikan sampel data, antara lain berupa nama lengkap, alamat e-mail, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, dan kewarganegaraan. Menurut Jasra, saat ini, pihaknya sudah menyampaikan kasus dugaan peretasan data itu ke Mabes Polri.
Jasra menjelaskan, sudah ada tim yang mengecek kebocoran tersebut pada Selasa (19/10) lalu. KPAI juga berencana membuat laporan ke polisi untuk masalah data bocor ini.