REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus kebakaran di Kota Sukabumi sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober 2021 mencapai sekitar 30 kasus. Di mana kasus kebakaran ini terjadi mayoritas akibat kelalaian manusia.
"Dari awal tahun 2021 hingga saat ini, telah terjadi 30 kejadian kebakaran di Kota Sukabumi," ujar Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar, Sudrajat, Rabu (20/10). Terakhir pada Oktober ini dilaporkan ada dua kasus kebakaran yang terjadi.
Kebakaran pertama terjadi di Jalan Parahita RT 04 RW 02 Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum pada Rabu, 13 Oktober 2021 lalu. Sedangkan kejadian kebakaran kedua, terjadi pada hari Kamis (14/10), yang melanda sebuah rumah di Jalan Merbabu RT 01 RW 09 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh.
Kebakaran pertama kata Sudrajat, dipicu akibat api sisa pembakaran sampah yang menjalar membakar dapur dan bangunan rumah di sampingnya. Sedangkan kebakaran kedua terjadi akibat bensin yang terbakar sehingga api melahap rumah.
Di mana lanjut Sudrajat, dua kebakaran tersebut mengakibatkan nilai kerugian materil sekitar Rp 188 juta. Namun beruntungnya dari dua kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.
"Secara umum penyebab kebakaran yang terjadi sejak bulan Januari hingga Oktober 2021 didominasi oleh faktor kelalaian manusia," ungkap Sudrajat. Sementara faktor penyebab kebakaran lainnya yang sering terjadi akibat korsleting listrik.
Sehingga kata Sudrajat, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati ketika melaksanakan kegiatan yang melibatkan api. Selain itu diinformasikan pula, tentang layanan Bidang Damkar dan Penyelamatan yang tidak hanya menangani kebakaran.
Akan tetapi sambung Sudrajat, dengan adanya tim rescue, melakukan penyelamatan seperti evakuasi hewan liar. Hal ini bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada warga.