Rabu 20 Oct 2021 00:59 WIB

Lima Daerah di Jatim Masuk Kategori PPKM Level 1

Penerapan PPKM level 1 tersebut bakal tetap diimbangi dengan tindakan 3T. 

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri nomor 53 tahun 2021, ada lima daerah di Jatim yang masuk dalam PPKM Level 1. Adapun lima daerah yang dimaksud adalah Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan. Khofifah mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Ini merupakan kerja keras dan sinergi yang terus terbangun dari semua elemen masyarakat tanpa terkecuali. Terimakasih atas gerak cepat, kerja sama dan kerja kerasnya. Semoga situasi Jatim bisa terus terkendali dan angka Covid-19 semakin melandai,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa (19/10).

Khofifah menyampaikan, di kelima daerah tersebut nantinya bakal dilakukan uji coba pemberlakuan PPKM Level 1. Khofifah memastikan, penerapan PPKM level 1 tersebut bakal tetap diimbangi dengan tindakan testing, tracing dan treatment (3T) yang intensif, serta peningkatan disiplin protokol kesehatan. 

Selain itu, lanjut Khofifah, sesuai petunjuk pemerintah pusat juga telah membentuk task force atau gugus tugas yang terdiri para pakar di bidangnya untuk memantau penerapan PPKM Level 1 new normal. Hal itu diterapkan atas keberhasilan task force yang mengawal pelaksanaan PPKM Level 1 di Kota Blitar.

"Maka task force yang digagas pemerintah pusat ini kembali tinggal di 5 kota yang masuk PPKM level 1 untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujar Khofifah.

Khofifah terus mengingatkan sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya ini penting, karena kedisiplinan menjalankan prokes menjadi kunci utama untuk melindungi diri dan orang di sekitar dari penularan Covid-19.

“Sekali lagi mari kita bersama-sama tetap disiplin prokes dan percepat vaksinasi. Tetap pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari kerumunan. Jangan lengah, jangan kendor,” kata Khofifah.

Adapun, untuk daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 2 di Jawa Timur ada 9 kabupaten/ kota. Yakni Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik.

Adapun untuk PPKM Level 3 terdapat 24 daerah. Yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Bangkalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement