Senin 18 Oct 2021 17:33 WIB

Mulai Besok, Sembilan Daerah Turun ke PPKM Level 1

Sejumlah provinsi sudah mulai mencatatkan nol kematian akibat Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali  Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Dok Kemenko Marves
Menko Marinves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan Covid-19 di Jawa dan Bali yang terus mengalami perbaikan ditunjukan dengan penurunan kasus positif maupun meninggal. Namun demikian, pemberlakukan PPKM level masih terus diperpanjang.

“Kasus konfirmasi area menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa Bali terus menurun dan saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu secara nasional dan kurang dari tujuh ribu di Jawa Bali tepatnya tujuh ribuan. Dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak Delta pada 15 Juli lalu,” ujar Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (18/10).

Perbaikan situasi ini juga tercermin dari jumlah kasus kematian di sejumlah provinsi di luar Jawa dan Bali yang melaporkan nol kasus kematian akibat Covid-19. Pada 17 Oktober lalu, Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan juga Bali mencatatkan nol kematian. Sedangkan provinsi lainnya di luar Jawa Bali hanya mencatatkan kurang dari lima kasus kematian per hari.  

Luhut mengatakan pemerintah juga terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten kota. Selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan oleh sejumlah kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Ia mencontohkan, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang tertahan untuk bisa turun ke level 2 karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target. Karena itu, dalam ratas kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui agar syarat vaksinasi kabupaten kota di wilayah aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian daerah itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi ini, maka sebanyak 54 kabupaten kota akan turun ke level 2 dan sembilan kabupaten kota turun ke level 1 mulai Selasa (19/10) esok. Keputusan ini akan diatur secara detil melalui peraturan Inmendagri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement