Jumat 15 Oct 2021 23:48 WIB

Enam Bulan, Sentra Prudential telah Vaksinasi 22 Ribu Warga

Sentra vaksinasi Prudential hanya menyediakan vaksin Pfizer dan Moderna

Program vaksinasi nasional merupakan salah satu upaya prioritas pemerintah Indonesia untuk membawa Indonesia segera keluar dari krisis kesehatan akibat pandemi. Untuk mendukung percepatan kesuksesan program tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengambil peran aktif dengan membuka sentra vaksinasi yang bertempat di area kantor Prudential Indonesia, PRUUniversity, di lantai 2 Kota Kasablanka sejak 15 April 2021 sampai Desember 2021, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat.
Foto: istimewa
Program vaksinasi nasional merupakan salah satu upaya prioritas pemerintah Indonesia untuk membawa Indonesia segera keluar dari krisis kesehatan akibat pandemi. Untuk mendukung percepatan kesuksesan program tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengambil peran aktif dengan membuka sentra vaksinasi yang bertempat di area kantor Prudential Indonesia, PRUUniversity, di lantai 2 Kota Kasablanka sejak 15 April 2021 sampai Desember 2021, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program vaksinasi nasional merupakan salah satu upaya prioritas pemerintah Indonesia untuk membawa Indonesia segera keluar dari krisis kesehatan akibat pandemi. Untuk mendukung percepatan kesuksesan program tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengambil peran aktif dengan membuka sentra vaksinasi yang bertempat di area kantor Prudential Indonesia, PRUUniversity, di lantai 2 Kota Kasablanka sejak 15 April 2021 sampai Desember 2021, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat. 

Hari ini, tepat setelah enam bulan beroperasi, sentra vaksinasi Prudential Indonesia telah memberikan lebih dari 41.000 dosis vaksin kepada lebih dari 22.000 peserta program vaksinasi gratis pemerintah. Saat ini, sentra vaksinasi Prudential Indonesia menyediakan dua jenis vaksin, yaitu Pfizer dan Moderna, dan akan kembali menyediakan vaksin Sinovac dalam waktu dekat.

Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia dr. Dian Budiani menjelaskan, kesuksesan program vaksinasi nasional tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak. Melalui kehadiran sentra vaksinasi kami di PRUUniversity, Prudential Indonesia merasa terhormat dapat menjadi salah satu mitra pemerintah dalam

mengakselerasi keberhasilan program tersebut. Sentra vaksinasi ini mencerminkan dukungan Prudential Indonesia terhadap program vaksinasi pemerintah Indonesia untuk

membantu masyarakat lebih cepat mencapai herd immunity dan bangkit dari pandemi, serta sejalan dengan aspirasi Prudential Indonesia untuk membuat masyarakat Indonesia

lebih sehat dan sejahtera. Kami mengajak masyarakat Indonesia untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 nasional dengan datang ke sentra vaksinasi Prudential Indonesia.

Masyarakat dapat mendaftarkan diri atau didaftarkan oleh anggota keluarga mereka melalui aplikasi Pulse by Prudential (Pulse), aplikasi kesehatan milik Prudential yang

didukung oleh teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengelola kesehatan serta meningkatkan pola hidup sehat.

Selanjutnya, mereka yang sudah mendaftar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk kemudian melakukan konfirmasi via pesan teks ke nomor yang ditentukan sebelum

datang ke sentra vaksinasi Prudential Indonesia yang beroperasi setiap Senin hingga Jumat, pukul 09.00 – 15.30 WIB. Selain melalui Pulse, masyarakat juga dapat mendaftar melalui aplikasi JAKI milik pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Sejak Januari tahun lalu, Prudential Indonesia telah melakukan rangkaian inisiatif untuk mendukung upaya pemerintah menangani COVID-19. Pada Februari 2021, Prudential

Indonesia juga telah meluncurkan Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang dapat diperoleh secara bebas biaya di Pulse. Masyarakat yang terdaftar pada program ini dapat memperoleh santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement