REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha cepat saji Subway di Mal Cilandak Town Square (Citos), karena membiarkan kerumunan pengunjung saat operasional perdananya. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan bersama Satpol PP DKI Jakarta telah menyampaikan surat teguran tersebut kepada manajemen Subway.
"Iya kamibersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran tertulis ," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/10).
Lebih lanjut Ujang mengatakan bahwa satuannya sudah mengecek kerumunan yang terjadi pada pagi hari saat hari pertama operasinya dan memastikan situasi di lokasi terkendali pada siang harinya. Ia pun mengingatkan pemilik gerai subway agar tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Sudah ke sana kami cek, ada kerumunan memang tadi karena bertepatan juga dengan 'launching' yang dihadiri dubes (Amerika Serikat) untuk Indonesia dan staf," katanya.
"Kami ingatkan kepada pemilik usaha. Kemudian pembeli disana itu kan mengalir, mengantre, kami ingatkan agar tetap jalankan prokes," tambahnya.
Adapun Gerai Subway Indonesia kembali dibuka mulai Jumat (15/10). Lokasi pertama restoran sandwich terbesar asal Amerika Serikat itu bertempat di lantai 1 Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.
Pembukaan kembali gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat itu pun disambut warga, hingga menimbulkan kerumunan.Peristiwa kerumunan dan antrean panjang di Subway itu sempat menjadi bahan perbincangan warganet di Twitter. Salah satu akun Twitter yang mengunggah situasi kerumunan itu yakni, @nuicemedia.
Dalam postingannya, akun tersebut membagikan beberapa foto yang memperlihatkan adanya kerumunan akibat antrean panjang pengunjung Subway.