Jumat 15 Oct 2021 00:24 WIB

Suhadak, Ubah Konflik Gajah Jadi Kawasan Ekowisata

Suhadak meraih penghargaan kalpataru Sebagai solusi dari konflik gajah.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Tiga ekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak yang tergabung dalam Elephant Response Unit (ERU) mencari makan di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, Selasa (22/12/2020). TNWK yang berdasarkan survei tahun 2010 telah menjadi rumah bagi sekitar 247 ekor gajah liar, saat ini memiliki enam ekor gajah sumatra ERU yang dilatih untuk melakukan patroli rutin dan penghalauan gajah liar guna meminimalisir potensi konflik antara gajah dan manusia di kawasan itu.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Tiga ekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) jinak yang tergabung dalam Elephant Response Unit (ERU) mencari makan di dalam kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, Selasa (22/12/2020). TNWK yang berdasarkan survei tahun 2010 telah menjadi rumah bagi sekitar 247 ekor gajah liar, saat ini memiliki enam ekor gajah sumatra ERU yang dilatih untuk melakukan patroli rutin dan penghalauan gajah liar guna meminimalisir potensi konflik antara gajah dan manusia di kawasan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Suhadak menerima penghargaan Kalpataru 2021 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Gedung Manggala Wana Bhakti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta, Kamis (14/10). Suhadak menjadikan konflik gajah dan manusia di perbatasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi konsep ekowisata.

Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo mengatakan, Suhadak peraih penghargaan Kalpataru kategori pembina lingkungan yang telah melakukan pembinaan untuk membangkitkan kesadaran, prakarsa, dan peran serta masyarakat guna melestarikan fungsi dan tatanan lingkungan hidup.

Baca Juga

Suhadak melakukan hal tersebut di kampungnya Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, yang merupakan salah satu desa penyangga TNWK di Kabupaten Waykambas. “Ini judulnya konflik membawa berkah,” kata M Dawam Rahardjo dalam keterangan persnya kepada Republika.co.id, Kamis (14/10).

Bupati menyebutkan, Suhandak adalah sosok yang menjadi pionir dalam pengelolaan Ekowisata Desa Braja Harjosari. Dia yang menjadikan konflik gajah dan manusia akhirnya dikemas dalam konsep ekowisata berwawasan konservasi  dan bermanfaat secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat

Menurut Bupati, dalam waktu 10 tahun terakhir, Suhadak secara konsisten melakukan pergerakan untuk perbaikan lingkungan di desanya. Sebuah reaksi penyesalan atas aktivitas perambahan hutan TNWK yang dahulu ia lakukan.

Dengan tekad yang kuat, Suhadak terus berupaya menggali dukungan dari berbagai pihak untuk mendapat solusi atas konflik gajah - manusia yang terus berulang terjadi di desanya.

Selain itu juga, Suhadak, mantan birokrat tersebut berkeinginan untuk memajukan desanya agar tidak lagi dipandang sebelah mata dari pemegang kebijakan terkait pembangunan, karena desanya jarang tersentuh dari program tersebut. 

Konflik gajah dan manusia kerap terjadi di kawasan hutan TNWK dengan desa-desa penyanggah sudah berlangsung sejak lama, seiring dengan dinamika sosial desa. Kehadiran gajah-gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) dari hutan TNWK tersebut, lantaran kehidupannya mulai terancam di hutan akibat perambahan dan penebangan liar. Dampaknya, gajah-gajah turun gunung memasuki kawasan ladang, kebun, dan sawah penduduk di desa penyanggah hutan TNWK.

Dahulu, konflik gajah – manusia menjadi momok bagi warga desa sekitar hutan TNWK. Sebagai daerah penyanggah hutan, warga 37 desa penyanggah dibuat sibuk dengan kehadiran gajah-gajah liar tersebut, yang merusak tanaman sawah, kebuh, dan lainnya. Namun, seiring waktu konflik gajah – manusia tersebut berubah total menjadi sumber ekonomi warga dengan konsep ekowisata berwawasan konservasi.

“Melalui ekowisata dan sinergi multi pihak, kini masyarakat sudah mulai merasakan dampaknya (secara ekonomi),” kata Bupati M Dawam Rahardjo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement