REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan masyarakat setempat untuk tetap mewaspadai potensi munculnya mutasi varian baru Covid-19, seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata.
"Meskipun Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara dengan segala penerapan prokes yang sudah dianjurkan, namun kita jangan pernah lupa dengan ada dan bermutasinya varian baru Covid-19," kata Wagub Bali di Denpasar, Kamis (14/10).
Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak teledor karena hingga saat ini kita masih berada di tengah perjuangan melawan wabah. Dengan geliat menyambut wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021 ini, dia berharap semua pihak mampu bekerjasama untuk tetap menjaga diri dan kesehatan masing-masing.
"Dengan mematuhi prokes yang sudah dianjurkan adalah satu-satunya alat dan obat untuk kita semua tetap sehat," kata pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Menurut Cok Ace, jumlah kasus Covid-19 yang semakin menurun jangan sampai membuat masyarakat bebas beraktivitas tanpa mengutamakan protokol kesehatan."Jangan sampai pembukaan Bali untuk perjalanan internasional yang sudah sekian kali kita tunggu-tunggu memberikan peluang berkembangnya klaster baru yang nantinya membuat lonjakan kasus kembali naik," kata dia.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk menghindari gelombang ketiga perkembangan Covid-19 di Bali, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan dunia.Ia menegaskan, sejauh ini Bali siap dengan penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi pariwisata, desa wisata, termasuk hotel yang sudah bersertifikat CHSE yakni kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability).
Demikian dengan fasilitas umum seperti swalayan dan pasar tradisional juga sudah siap. Termasuk kesiapan rumah sakit rujukan Covid-19 bagi wisatawan yang terdeteksi positif masuk pintu bandara.Sebelumnya dalam dialog Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara virtual pada Rabu (13/10), Wagub juga mengatakan pemberlakuan karantina selama lima hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali merupakan standar yang diputuskan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19." Didukung dengan kesiapan 35 hotel karantina dan tidak diperbolehkan menerima wisatawan non-karantina serta disesuaikan per hari kedatangan," kata dia.