Rabu 13 Oct 2021 22:16 WIB

Ini Lima Daerah Maluku Masuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Wapres ingatkan waktu penanganan kemiskinan ekstrem tinggal 3 bulan lagi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Presiden Maruf Amin dalam sesi rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin dalam sesi rapat penanggulangan kemiskinan ekstrem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima kabupaten di Provinsi Maluku masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021. Lima kabupaten itu ialah, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.

Lima daerah ini merupakan bagian dari 35 kabupaten di tujuh provinsi yang masuk prioritas prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada 2021.

Dikutip dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (13/10), pemilihan lima kabupaten prioritas di Maluku tersebut, serta seluruh 35 kabupaten prioritas secara nasional pada tahun 2021 ini didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Selain itu, ukuran tingkat kemiskinan ekstrem mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US dollar PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, yang lebih rendah dibandingkan ukuran tingkat kemiskinan secara umum yang digunakan BPS yaitu sebesar 2,5 US dollar PPP per kapita per hari.

"Berdasarkan ukuran tersebut total jumlah penduduk miskin ekstrem di Maluku mencapai 97.747 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 22.110 rumah tangga," kata Wapres dikutip dalam siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (13/10).

Jumlah tersebut terdiri dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan tingkat kemiskinan ekstrem 18,76 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 21.270 jiwa, Kabupaten Maluku Tenggara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 13,65 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 13.660 jiwa.

Lalu, Kabupaten Maluku Tengah dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10.53 persen jumlah dan penduduk miskin ekstrem 39.400 jiwa, Kabupaten Seram Bagian Timur dengan tingkat kemiskinan ekstrem 12,73 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 14.750 jiwa, serta Kabupaten Maluku Barat Daya dengan tingkat kemiskinan ekstrem 14,43 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.580 jiwa.

Saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem 2021 wilayah Maluku, Rabu (13/10), Wapres mengatakan, kemiskinan ekstrem di Maluku sebenarnya bukan hanya di lima wilayah ini. Namun, di beberapa wilayah lain di Maluku.

"Maluku tengah, Seram bagian timur, dan lainnya. Sebenarnya kemiskinan ekstrem di Maluku ini bukan hanya lima, tapi untuk 2021 ini hanya 5 kabupaten," kata Wapres dikutip dari rilis yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden saat memimpin rapat di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (13/10).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement