Rabu 13 Oct 2021 17:55 WIB

Polisi Masih Selidiki Lakalantas yang Tewaskan M Rivani

Ketiadaan CCTV membuat polisi sulit mengungkap penyebab kecelakaan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi korban kecelakaan.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi korban kecelakaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih terus menyelidiki peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang menewaskan Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara M Rivani. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Cilincing arah timur, tepatnya di dekat Asrama Airud, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (12/10) dini hari. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan bahwa M Rivani adalah korban tabrak lari. Kata dia, petugas sudah turun ke lapangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kita masih dalami dengan penyelidikan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).

Lanjut Argo, saat ini ada dua kemungkinan penyebab kecelakaan yang menewaskan korban dan melukai istrinya. Di antaranya korban dalam posisi tidak aman atau karena lepas kendali sebelum terjadi kecelakaan. Diduga korban berupaya menghindari mobil yang sedang parkir di pinggir jalan. 

"Pada saat beliau ambil ke kanan atau di situ mungkin (kecelakaan). Tapi tidak ada saksi mata yang melihat," tambah Argo.

Sebelumnya, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Edy mengaku pihaknya menemui kesulitan mengidentifikasi kendaraan roda empat yang menabrak Wakil Ketua Dewan Jakarta Utara M Rivani hingga tewas. Kesulitan itu lebih karena minimnya saksi, bahkan tidak adanya kamara CCTV yang merekam peristiwa tabrak lari tersebut.

"Di sekitar lokasi tidak ada CCTV. Pada saat kejadian belum ada saksi karena jam 01.00 WIB malam," ujar Edy saat dikonfirmasi, Selasa (12/10).

Menurut Edy, M Rivani meninggal dunia usai menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (12/10) dini hari. Sementara istri yang bersangkutan berinisial RS mengalami patah kaki. Korban yang menggunakan Honda Beat B 3651 UNP, melaju dari arah barat menuju ke timur.

"Kendaraan roda empat tidak diketahui meninggalkan TKP atau kabur," kata Edy.

Edy menjelaskan, awalnya korban M Rivani berboncengan dengan sang istri RS melaju di Jalan Raya Cilincing dari arah Barat ke Timur tepatnya di dekat Asrama Airud menyalip ke kanan. Naas, tidak tanpa diketahuinya ada mobil yang sedang parkir di bahu kiri jalan.

"Karena kurang hati-hati, ia terserempet mobil yang melaju dari arah berlawanan," jelas Edy.

Akibatnya sepeda motor korban terjatuh. Selanjutnya, kedua korban dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara. Namun M Rivani meninggal dunia saat di rumah sakit. Saat ditabrak, korban terpental ke arah kanan dan kemudian mengalami benturan yang cukup keras.

"Penumpang mengalami luka luka serta kendaraan rusak," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement