Selasa 12 Oct 2021 23:05 WIB

Dinkes Mataram Usul Penerima Bansos Sudah Vaksinasi Lengkap 

Hal ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan cakupan vaksinasi lengkap.

Dinkes Mataram Usul Penerima Bansos Sudah Vaksinasi Lengkap . Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada karyawan hotel di Kantor Dinas Pariwisata NTB, Mataram, NTB, Selasa (16/3/2021). Vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada 240 orang pekerja pariwisata di hotel dan destinasi wisata Mandalika, Mataram, Senggigi, Tiga Gili dan Sekotong tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan mewujudkan kawasan wisata yang aman dan sehat.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Dinkes Mataram Usul Penerima Bansos Sudah Vaksinasi Lengkap . Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada karyawan hotel di Kantor Dinas Pariwisata NTB, Mataram, NTB, Selasa (16/3/2021). Vaksinasi COVID-19 tahap pertama kepada 240 orang pekerja pariwisata di hotel dan destinasi wisata Mandalika, Mataram, Senggigi, Tiga Gili dan Sekotong tersebut dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata dan mewujudkan kawasan wisata yang aman dan sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mengusulkan penerima bantuan sosial yang ada di dinas sosial (dinsos) diharuskan sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Hal ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan cakupan vaksinasi lengkap.

"Jadi sebelum mendapatkan bantuan dalam bentuk apa pun, penerima harus dipastikan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Usman Hadi, Selasa (12/10).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan rapat Satgas Covid-19 yang salah satunya penekanan pembahasannya adalah meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Berdasarkan data terakhir, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kota Mataram sudah mencapai 87,7 persen. Sedangkan dosis vaksinasi kedua 57,6 persen.

"Jadi tadi disepakati cakupan dosis kedua diharapkan minimal 70 persen dari dosis pertama, atau masih kurang sekitar 38 ribu sasaran," katanya.

Terkait dengan itu, Usman berharap peran serta dari dinas sosial agar dapat membantu mengarahkan agar setiap memberikan layanan bantuan sosial dalam bentuk apa pun dipastikan penerima sudah divaksinasi, baik dosis dua dan dosis pertama untuk yang belum pernah disuntik vaksin. Misalnya, untuk penyaluran bantuan uang tunai di salah satu bank, dinkes siap membuka stan layanan vaksinasi pada bank yang menjadi lokasi pencairan bantuan.

"Untuk tenaga medis dan stok vaksin kita sejauh ini tidak ada masalah. Bahkan kemarin kami sudah menerima lagi 6.400 dosis vaksin sinovac," katanya.

Usman mengakui, regulasi terkait dengan keharusan penerima bantuan sudah divaksinasi Covid-19 memang belum ada. "Akan tetapi, ini menjadi salah satu upaya yang dioptimalkan satgas untuk mencapai target cakupan vaksinasi Covid-19," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Baiq Asnayati yang dikonfirmasi terkait usulan dinkes tersebut, pada prinsipnya siap melaksanakan apa pun yang menjadi arahan pemerintah ."Apalagi vaksin ini untuk kesehatan masyarakat. Jadi apa pun yang menjadi keharusan penerima bantuan akan kami sampaikan," katanya.

Terkait dengan itu, usulan dari dinkes segera dikoordinasikan dengan para pendamping program keluarga harapan (PKH) untuk menindaklanjuti usulan tersebut dan menyampaikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), baik itu KPM PKH maupun bantuan pangan nontunai (BPNT). "Peran pendamping dalam hal in kami optimalkan dengan mengarahkan KPM melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua. Jika ada yang belum dosis pertama juga akan kami minta segera vaksin, kecuali yang memang KPM tersebut tidak memenuhi syarat divaksinasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement