Selasa 12 Oct 2021 12:52 WIB

Kompolnas Sindir Fadli Zon Soal Usul Densus 88 Dibubarkan 

Narasi 'Densus 88 dibubarkan' sering muncul dari kelompok teroris.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Poengky Indarti (kiri).
Foto: Republika/Wihdan H
Poengky Indarti (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons usulan anggota DPR RI Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan. Kompolnas menganggap, usulan itu hanya angin lalu karena tak disertai data.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai, permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat. Poengky turut menyinggung Fadli yang sebenarnya tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.

"Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," kata Poengky dalam keterangan kepada Republika, Selasa (12/10).

Secara pribadi, Poengky heran dengan usulan yang ditawarkan Fadli Zon. Sebab, pihak yang ingin Densus 88 dibubarkan biasanya adalah teroris. Dia membantah tudingan Fadli mengenai Islamofobia di tubuh Densus 88.

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," ujar Poengky.

Poengky menyinggung narasi 'Densus 88 dibubarkan' sering muncul dari kelompok teroris. Atas dasar itu, ia menganggap permintaan Fadli Zon cenderung berbahaya.

Baca juga : Fadli Zon Desak Densus 88 Dibubarkan, Polri: Tidak Dengar

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota Dewan mendukung narasi tersebut," ucap Poengky.

Poengky menyebut, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Dia menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

Oleh karena itu, Poengky menuding, Fadli telah mengabaikan sejarah melawan terorisme di Tanah Air. "Ucapan Fadli Zon tidak melihat selama ini Densus 88 secara profesional mengungkap dan memproses hukum kasus-kasus teroris di Indonesia sejak kasus Bom Bali 1 di tahun 2003 hingga kasus-kasus teroris yang terjadi saat ini," tutur Poengky.

Sebelumnya, Fadli Zon meminta Densus 88 dibubarkan akibat menggunakan narasi berbau Islamofobia dalam menunaikan fungsinya. "Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," demikian cuitan Fadli di akun Twitternya, Rabu (6/10). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement