Senin 11 Oct 2021 21:38 WIB

Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Sumbar Capai 97,02 Persen

Total kasus Covid-19 di Sumbar sampai hari ini sebanyak 89.562 orang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi (kanan) menunjukkan bantuan obat-obatan dari Presiden Joko Widodo. Presiden memasok bantuan meliputi obat-obatan dan konsentrator oksigen untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Barat.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi (kanan) menunjukkan bantuan obat-obatan dari Presiden Joko Widodo. Presiden memasok bantuan meliputi obat-obatan dan konsentrator oksigen untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat, Jasman Rizal, mengatakan, hingga pendataan hari ini, Senin (11/10), tingkat kesembuhan warga Sumbar dari Covid-19 mencapai 97,02 persen. Jasman menyebut total kasus Covid-19 di Sumbar sampai hari ini sebanyak 89.562 orang.

"Tingkat kesembuhan sampai hari ini 97,02 persen. Total yang sudah sembuh sebanyak 86.892 orang," kata Jasman di Padang, Senin (11/10).

Kasus positif Covid-19 aktif saat ini di Sumbar sebanyak 532 orang atau 0,59 persen. Kemudian, jumlah warga meninggal dunia karena Covid-19 sebanyak 2.138 orang atau 2,39 persen.

Hari ini, Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso melaporkan 448 sampel yang diperiksa. Dari pemeriksaan di dua lab tersebut terkonfirmasi tambahan 1 orang warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19. Kemudian konfirmasi kesembuhan bertambah 63 orang dan meninggal bertambah 5 orang.

Satu orang terkonfirmasi positif berasal dari Kota Bukittinggi. 63 orang sembuh berasal dari Kota Padang 18 orang, Kota Payakumbuh 2 orang, Kota Solok 9 orang, Kabupaten Solok 1 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 7 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 25 orang, dan Kabupaten Pasaman Barat 1 orang.

5 orang yang meninggal karena Covid hari ini berasal dari Kota Solok 1 orang, Kabupaten Agam 1 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang, dan Kabupaten Pasaman Barat 1 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement