REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 220 ribu warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tercatat sebagai orang yang tidak memiliki pekerjaan atau menganggur berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah itu yang disandingkan dengan data milik Badan Pusat Statistik (BPS).
"Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi masih di angka 11,9 persen dari angkatan kerja. Sekitar 220 ribuan orang. Relatif tetap angkanya meskipun naik dibanding sebelum pandemi Covid-19," kata Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi Suhup.
Dia mengatakan berdasarkan data Disnaker, di Kabupaten Bekasi beroperasi 7.339 perusahaan. Banyaknya jumlah perusahaan itu ternyata tidak menjamin selesainya masalah pengangguran namun justru makin meningkat.
Ia menambahkan BPS mencatat pada Agustus 2020 angka pengangguran di Kabupaten Bekasi menembus angka 11,54 persen dari angkatan kerja atau sebanyak 212.435 orang.
Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan 2019 lalu yang hanya 158.958 orang atau setara 8,4 persen. "Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi kenaikan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi," kata Suhup.