Senin 11 Oct 2021 14:49 WIB

Disdikbud: 21 Ribu Pelajar di NTT Telah Divaksinasi Covid-19

Khusus materi pembelajaran yang rumit perlu dilakukan pembelajaran tatap muka.

Seorang ibu menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama ketika dilaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi perempuan dan remaja di kantor Ditlantas Polda NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (17/9/2021). Sebanyak 250 orang terdiri dari perempuan dan remaja ditargetkan menerima vaksin COVID-19 yang digelar oleh Ditlantas Polda NTT dalam rangka menyambut HUT ke 66 Ditlantas..
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang ibu menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama ketika dilaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi perempuan dan remaja di kantor Ditlantas Polda NTT, Kota Kupang, NTT, Kamis (17/9/2021). Sebanyak 250 orang terdiri dari perempuan dan remaja ditargetkan menerima vaksin COVID-19 yang digelar oleh Ditlantas Polda NTT dalam rangka menyambut HUT ke 66 Ditlantas..

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan sebanyak 21 ribu orang pelajar baik SD hingga SMA di NTT telah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

"Ada 21 ribu orang pelajar di NTT yang sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19 sebagai upaya pencegahan Covid-19 dalam menghadapi pelaksaan pembelajaran tatam muka (PTM)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Lusi, Senin (11/10).

Ia mengatakan peserta didik di Provinsi NTTsaat ini mencapai 1.319.700 orang dan 21 ribu lebih di antaranya telah mendapat vaksinasi Covid-19. Dia menjelaskan, pemberian vaksinasi bagi pelajar di NTT dapat dilakukan melalui kerja sama Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTT dengan Dinas Kesehatan NTT maupun Dinkes kabupaten/kota yang didukung PKK, TNI/Polri serta satuan pendidikan di NTT yang mencapai 13.472.

Menurut dia, lembaga pendidikan di NTT telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 dalam kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada 142 sekolah dari 903 sekolah terbatas seperti melakukan pembatasan dalam durasi waktu pembelajaran dari 45 menit dikurangi menjadi 35 menit, pembatasan jumlah siswa dari sebelumnya 36 orang dikurangi menjadi belasan siswa, serta melakukan pembatasan pemilihan materi pembelajaran.

"Khusus materi pembelajaran yang rumit perlu dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah sedangkan materi lainnya diberikan melalui tugas dalam pendampingan orang tua di rumah," katanya.

Ia menambahkan khusus untuk sekolah-sekolah di daerah yang jauh dari kawasan perkotaan diwajibkan untuk tetap melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka secara penuh di sekolah.

"Sekolah-sekolah di daerah-daerah yang relatif jauh dari perkotaan memiliki jumlah murid yang terbatas dan tidak banyak menimbulkan kerumuman sehingga diizinkan melakukan sekolah tatap muka secara penuh dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Berdasarkan pemantauan dilakukan Dinas Pendidikan di NTT banyak orang tua yang sudah menginginkan sekolah mengelar tatap muka secara langsung dengan berbagai alasan selain itu guna menghindari adanya tindakan kekerasan orang tua pada anak-anak selama berada di rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement