Ahad 10 Oct 2021 18:16 WIB

Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Bangkinang Tersisa 1 Km

Pengerjaan fisik proyek konstruksi jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sudah 75 persen.

Foto udara Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru Dumai, Provinsi Riau, Selasa (16/3/2021).
Foto: Antara/FB Anggoro
Foto udara Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru Dumai, Provinsi Riau, Selasa (16/3/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Aryadi mengatakan, progres pembebasan lahan terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Bangkinang tinggal 1 kilometer (KM) lagi berada di dekat gerbang tol dan lahan tersebut masih masuk dalam kawasan hutan.

"Untuk penyelesaian lahan tersebut, kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Selanjutnya pihak Kementerian PUPR yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pembebasan kawasan tersebut," kata Aryadi.

Dia menyebutkan, pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang hingga saat ini masih terus dikerjakan dan Pemrov Riau menargetkan akhir tahun 2021 jalan tol seksi Pekanbaru-Bangkinang sudah bisa beroperasi.

Sebab, katanya, untuk progres pengerjaan fisik proyek konstruksi jalan tol Pekanbaru-Bangkinang itu kini sudah mencapai 75 persen dan saat ini masih terus mencapai target akhir tahun 2021 agar bisa beroperasi.

Jalan bebas hambatan ini dikhususkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih seperti mobil, bus, dan truk. Dia menambahkan, target operasional jalan tol ini sudah sesuai dengan informasi yang disampaikan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK, sebagai pelaksana pembangunan proyek tol itu.

Ia menyebutkan, penyelesaian konstruksi di Tol Pekanbaru-Bangkinang diharapkan segera beroperasi guna mendukung aktivitas lalu lintas barang dan orang sekaligus mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat lain.

Untuk menggunakan fasilitas ini, para pengguna jalan tol tentunya harus membayar sesuai tarif yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement