REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 30 kelurahan dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi masuk ke dalam zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19. Sebab dalam sepekan terakhir tidak ada kasus baru di puluhan kelurahan tersebut.
''Pada kurun waktu 4-10 Oktober 2021, ada sebanyak 30 kelurahan masuk zona hijau Covid-19,'' kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati, Ahad (10/10). Di mana menunjukkan di 30 kelurahan di Kota Sukabumi tersebut tidak ditemukan kasus baru Covid-19.
Suatu wilayah dinyatakan zona hijau kata Lulis, karena dalam sepekan tidak ada kasus dan kematian akibat Covid-19. Ke 24 kelurahan zona hijau itu yakni Jayaraksa, Babakan, Cibeureum Hilir, Jayamekar, Limusnunggal, Sindangpalay, Cisarua, Subangjaya, Cikole, Selabatu, Kebonjati, Cikondang, Tipar, Warudoyong, dan Gunungparang.
Berikutnya Kelurahan Citamiang, Gedongpanjang, Nanggeleng, Gunungpuyuh, Sriwidari, Karangtengah, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Lembursitu, Sudajaya Hilir, Dayeuhluhur, Nyomplong, Karamat, Lembursitu, dan Benteng. Sementara zona kuning yakni Baros, Situmekar, dan Sukakarya.
Penentuan zonasi ini ungkap Lulis, dilakukan setiap pekan. Di mana data terbaru itu akan terus diperbaharui pada pekan berikutnya. Lulis mengatakan, kasus baru positif Covid-19 di Kota Sukabumi hanya sedikit. Misalnya pada Ahad tidak dilaporkan adanya kasus baru Covid-19 dan tidak ada yang meninggal dunia.
Total kasus Covid-19 sejak 1 Januari hingga 10 Oktober 2021 sebanyak 7.344 orang. Di mana dari jumlah tersebut sebanyak 7.109 orang atau 96.8 persen sembuh, 10 orang masih isolasi, dan 225 orang atau 3 persen meninggal dunia.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, meskipun kasus Covid-19 di Kota Sukabumi turun dan kelurahan mayoriras zona hijau harus tetap disikapi dengan menekankan penerapan protokol kesehatan (prokes). '' Meskipun kasus turun, namun warga harus tetap menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak atau menghindari kerumunan,'' kata dia.
Hal ini ungkap Fahmi diperlukan untuk mencegah potensi naiknya kasus Covid kembali. Jika warga abai dengan prokes, maka dikhawatirkan kasus akan naik lagi.