Sabtu 09 Oct 2021 19:55 WIB

Mendes: Kepala Desa Berpeluang Sekolah Hingga S3

Kepala desa berprestasi berpeluang untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3.

Rep: Febryan A/ Red: Mas Alamil Huda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Foto: dok. Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengatakan, kepala desa berprestasi berpeluang untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3. Pihaknya kini sedang membahas hal ini dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. 

Hal tersebut disampaikan Halim saat menghadiri rapat Konsolidasi Pendampingan Masyarakat Desa di Best Western Hotel, Palu, Sabtu (9/10). Dalam pertemuan itu hadir para kepala desa, pendamping, dan kepala balai yang dimiliki Kemendes PDTT. 

Halim awalnya mengatakan bahwa pertemuan ini akan menghasilkan peta jalan (road map) peningkatan aparat desa. Termasuk di dalamnya berupa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). 

"Hal ini harus dikerjakan serius agar ke depannya kepala desa, karena prestasinya, bisa melanjutkan pendidikannya hingga ke jenjang S3," kata Halim sebagaimana dikutip dari siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/10). 

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang berprestasi, lanjut dia, juga bisa mendapatkan kesempatan sama. Oleh karenanya, kata Halim, Kemendes PDTT kini sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk LPDP agar nantinya Kepala Desa dan TPP yang berprestasi dapat kuliah hingga S3. 

Dia menambahkan, TPP adalah bagian penting dalam kerja-kerja Kemendes PDTT. "Konstruksi bangunan untuk pendamping itu kuat karena keberadaan TPP sangat dibutuhkan dan strategis hingga saya selaku katakan TPP adalah anak kandung Kementerian Desa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement