Pada kesempatan yang sama Yohanes Pramana selaku Kepala Sekolah SMA YPPK Tiga Raja Timika menyebutkan, pemberian masker dari BNPB sejalan dengan program pencegahan Covid-19 yang telah dijalankan sejak pembelajara tatap muka diberlakukan kembali.
"Terima kasih kepada BNPB yang telah memberikan dukungan masker kepada siswa dan guru. Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid kami telah membentuk satgas sekolah untuk mengedukasi penanganan Covid, kemudian siswa harus selalu bermasker, mencuci tangan ketika masuk lingkungan sekolah dan duduk berjarak di dalam kelas," tutur Yohanes.
Sementara itu Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Mimika Sem Naroba mengungkapkan, dengan adanya PON XX di Papua dijadikan momen untuk mensosialisasikan prokes.
"PON dijadikan momen itu untuk meningkatkan peran masyarakat untuk turut menerapkan protokol kesehatan dan tidak lengah dengan tetap memakai masker pada saat melakukan aktivitas dimanapun berada," ucap Sem.
Kemudian ia menuturkan, ketika nanti PON selesai masyarakat tetap harus menjalankan prokes. "Bukan berarti PON selesai, prokes selesai, kalo memang Papua kitorang bisa, prokes harus selalu dilaksanakan sampai Covid tidak ada lagi disekitar kita," tutupnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Mimika masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II, hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1, Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covora Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Viruses Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Dan Papua