Jumat 08 Oct 2021 20:07 WIB

Rencana Induk Kepariwisataan di Mamuju Disahkan

Rencana induk yang telah jadi perda itu untuk kepentingan pembangunan Mamuju.

Sejumlah pengunjung menikmati air terjun Tamasipi Mamuju, Sulawesi Barat (ilustrasi). Rencana induk kepariwisataan Mamuju disahkan.
Foto: ANTARA/Akbar Tado.
Sejumlah pengunjung menikmati air terjun Tamasipi Mamuju, Sulawesi Barat (ilustrasi). Rencana induk kepariwisataan Mamuju disahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Rancangan peraturan daerah di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten disahkan menjadi peraturan daerah.

Bupati Kabupaten Mamuju Sutinah Suhardi mengatakan, rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten tahun 2021-2025 disahkan menjadi perda untuk kepentingan pembangunan di Mamuju. Selain mengesahkan perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tersebut juga disetujui empat program pembentukan perda (Propemperda).

Baca Juga

"Propemperda yang disetujui DPRD Mamuju dan pemerintah di Mamuju untuk disusun tersebut antara lain ranperda tentang rencana induk teknologi informasi dan komunikasi," kata Sutinah.

Selain itu, ranperda tentang kota layak anak, kemudian rancangan peraturan daerah tentang pengarus utamaan gender. Lalu ranperda tentang penertiban hewan ternak.

Menurut Sutinah, pemerintah bersama DPRD bersama melakukan evaluasi agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien. "Seluruh pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat mengalami keadaan luar biasa atas terjadinya pandemi COVID-19, selain itu di Mamuju juga terjadi bencana alam berupa gempa bumi pada 15 Januari 2021," kata dia.

Ia menambahkan, kondisi tersebut sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, pertumbuhan PDRB, tingkat pengangguran dan kemiskinan. Sehingga dalam percepatannya dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran APBD tahun 2021. Pemerintah juga terus berupaya melahirkan payung hukum yang tujuannya untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mengatasi masalah yang diakibatkan bencana Covid-19 dan bencana alam.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement