Jumat 08 Oct 2021 13:27 WIB

27 Pejabat Muba Ikut Wawancara Uji Kompetensi Jabatan

Tahapan wawancara Job Fit akan diikuti secara bergantian selama 4 hari

Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi ikut menjadi Panitia Tahapan Wawancara Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, Jumat (8/10) di Hotel Harper Palembang.
Foto: Musi Banyuasin
Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi ikut menjadi Panitia Tahapan Wawancara Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, Jumat (8/10) di Hotel Harper Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengikuti tahapan Wawancara Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Musi Banyuasin Tahun 2021, Jumat (8/10) di Hotel Harper Palembang.

Baca Juga

Turut menjadi Panitia Tahapan Wawancara tersebut dari kalangan profesional dan Dosen di Universitas Sriwijaya. Yakni diantaranya Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi, Drs Muzakir MM, Yusri Effendi SH MH, Wakil Rektor I Unsri Prof Ir Zainuddin Nawawi PhD, dan Dekan FISIP Unsri Prof Dr Alfitri MSi.

"Tahapan ini akan digelar selama empat hari 7-10 Oktober 2021," ungkap Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Astuti SE MSi.

Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi mengatakan, kepada seluruh peserta tahapan wawancara Job Fit akan diikuti secara bergantian selama 4 hari. "Dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan ketentuan Satgas Covid-19 dan peseta wajib mengikuti tahapan sebagaimana mestinya," kata Apriyadi.

photo
Tahapan Wawancara Seleksi Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021, Jumat (8/10) di Hotel Harper Palembang. - (Musi Banyuasin)

 

Hal tersebut menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 117 yakni (1) Jabatan Pimpinan Tinggi hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun. (2) Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN.

"Lebih lanjut dengan penempatan pejabat sesuai dengan potensi dan kompetensinya diharapkan dapat mewujudkan Visi Muba Maju Berjaya 2022," ungkap Apriyadi seperti dalam siaran pers.

Diketahui, adapun peserta wawancara job Fit ini diantaranya Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Ibnu Saad SSos MSi, Kepala Bappeda Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala BPBD Jonni Martohonan AP MM, Kasat Pol PP Haryadi SE MSi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Ir Zulfakar MSi, Staf Ahli Bidang Pembangunan Zabidi SE MM, Kepala Disnakertrans Mursalin SE MM, Staf Ahli Bidang Keuangan Drs Badruzzaman, Sekwan DPRD Muba Drs Thabrani Rizki, Inspektur Inspektorat Drs RE Aidil Fitri, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro SH MHum.

Kemudian, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Drs Syaffaruddin, Kepala DPMD Richard Cahyadi AP MSi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ali Badri ST MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Dewi Kartika SE MSi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu Erdian Syahri SSos MSi.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MARS, Kepala Dinas Kominfo Herryandi Sinulingga AP, Kepala Dinas Perhubungan Pathi Ridwan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Drs A Thamrin MSi, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori ST MT, Kepala BPPRD Riki Djunaidi AP MSi, Kepala BKPAD Mirwan Susanto SE MM, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yusuf Amilin, Asisten Bidang Administrasi Umum Sunaryo SSTP MM,  Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement