Jumat 08 Oct 2021 12:36 WIB

Pemprov DKI Masih Negosiasikan Kontrak TPST Bantargebang

Terkait uang kerohanian yang diminta DLH Kota Bekasi, DKI juga belum bisa mengumumkan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu perkembangan perpanjangan kontrak TPST Bantargebang dengan Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, hingga kini, juga belum ada keputusan pasti mengenainya.

"Kita masih menunggu perkembangannya," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI, Kamis (7/10) malam.

 

photo
Foto udara TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2021). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lahan baru seluas 7,5 hektare sebagai upaya menampung jumlah sampah yang telah mencapai ketinggian 50 meter, sehingga nantinya total luas lahan TPST menjadi 117,5 hektare. - (Antara/Fakhri Hermansyah)

 

Menurutnya, perkembangan itu mesti melalui banyak pertimbangan, dan tidak bisa langsung diputuskan. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku, masih membutuhkan negosiasi lebih lanjut secara bersama-sama.

Disinggung uang kerohanian yang sempat diminta DLH Kota Bekasi naik, Riza tak menampiknya. Tetapi, dia mengaku, belum bisa membeberkan hasil perundingan uang bau tersebut lebih jauh.

"Menunggu ya, saya belum bisa mengumumkan," ungkap dia.

Sebelumnya, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan negosiasi perihal kontrak perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkot Bekasi. Hal itu, kata dia, masih dikebut mengingat PKS periode lima tahunan menyoal TPST Bantargebang akan berakhir Oktober mendatang.

"Kalau bisa kita periode bersambung, nggak ada yang kosong. Jadi, begitu PKS habis, PKS yang baru ditandatangani," ujar Yogi saat dikonfirmasi Republika, beberapa waktu lalu. Kendati demikian, hingga memasuki pekan kedua Oktober ini, belum ada pembaruan PKS yang disiarkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement