Jumat 08 Oct 2021 10:32 WIB

Indonesia Keluar dari 'Daftar Merah' Perjalanan Inggris

Masyarakat diminta memantau kebijakan perjalanan melalui situs resmi pemerintah.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Sebuah papan petunjuk arah ke pusat tes Covid-19 terpasang di Bandara Heathrow di London, Inggris, 31 Juli 2021. Indonesia resmi keluar dari kategori 'daftar merah' (red list) perjalanan internasional Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris.
Foto:

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Inggris berencana untuk tidak lagi memberlakukan ketentuan karantina bagi pelancong dari 47 negara. Menteri Transportasi Grant Shapps mengumumkan bahwa persyaratan karantina nantinya hanya diperlukan bagi kedatangan dari tujuh negara. 

Dalam aturan pembatasan perjalanan Inggris, orang-orang yang datang dari negara yang berada dalam daftar merah harus melakukan karantina di hotel yang ditentukan selama 10 hari, dengan biaya 3,095 dolar AS per orang dewasa. “Nantinya pelancong yang mengunjungi Inggris memiliki persyaratan masuk yang lebih sedikit,” ujar Shapps dałam sebuah pernyataan, dilansir CGTN, Jumat. 

 

Dengan demikian, Shapps menuturkan bahwa orang-orang yang memiliki status vaksinasi penuh dari 37 negara dan wilayah baru termasuk India, Turki dan Ghana, akan diperlakukan sama seperti penumpang Inggris yang sudah mendapatkan vaksin untuk mencegah infeksi virus corona jenis baru (COVID-19) dosis penuh. Langkah-langkah yang diumumkan menandai bagaimana Inggris berupaya membuka kembali negara untuk orang-orang yang melakukan perjalanan dari seluruh dunia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement