Kamis 07 Oct 2021 20:01 WIB

Objek Wisata di Banjarnegara Ditutup Hingga 18 Oktober

Banjarnegara berstatus PPKM leval 3 karena cakupan vaksinasi.

Objek Wisata di Banjarnegara Ditutup Hingga 18 Oktober. Embun beku yang muncul akibat penurunan suhu hingga minus tujuh derajat celcius menyelimuti kompleks Candi Arjuna, di dataran tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2019). Embun beku yang muncul akibat penurunan suhu ekstrem hingga di bawah nol derajat celcius, telah terjadi sebanyak sepuluh kali sejak pertengahan Mei, dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Foto: Antara
Objek Wisata di Banjarnegara Ditutup Hingga 18 Oktober. Embun beku yang muncul akibat penurunan suhu hingga minus tujuh derajat celcius menyelimuti kompleks Candi Arjuna, di dataran tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2019). Embun beku yang muncul akibat penurunan suhu ekstrem hingga di bawah nol derajat celcius, telah terjadi sebanyak sepuluh kali sejak pertengahan Mei, dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah menginformasikan seluruh objek wisata kembali ditutup sementara hingga 18 Oktober 2021.

"Penutupan dilakukan menyusul kenaikan status PPKM di Banjarnegara dari level 2 menjadi level 3," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, Kamis (7/10).

Baca Juga

Dengan adanya kenaikan status PPKM menjadi level 3, maka fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya ditutup untuk sementara. "Penutupan dilakukan sambil menunggu kebijakan selanjutnya," kata Agung.

Menurut dia, kenaikan status PPKM di Banjarnegara bukan disebabkan peningkatan kasus Covid-19, melainkan karena cakupan vaksinasi yang masih harus terus ditingkatkan lagi. "Karena itu kami berharap cakupan vaksinasi akan makin cepat mencapai target dan untuk mewujudkannya perlu peran aktif masyarakat," katanya.

Dia juga kembali mengingatkan mengenai pentingnya memperkuat penerapan protokol kesehatan di objek wisata guna mencegah penyebaran Covid-19. "Pemerintah Kabupaten Banjarnegara selalu mengingatkan kepada pengelola objek wisata," katanya.

Dia mengatakan jika nantinya seluruh objek wisata telah dibuka kembali maka penerapan protokol kesehatan harus terus diintensifkan. "Penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan hal yang utama dalam menjaga keselamatan bersama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement