Kamis 07 Oct 2021 15:56 WIB

Jabar Jadi Pilot Project Pengukuran Indeks Maturitas

Tim pengukuran IM-NKK Jabar melakukan penilaian pertama dengan hasil skor 0,95

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya telah menjalankan proses penilaian mandiri (self assessment) berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 800 Tahun 2021 tentang Tim Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: humas jabar
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya telah menjalankan proses penilaian mandiri (self assessment) berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 800 Tahun 2021 tentang Tim Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjadi salah satu pilot project pengukuran Indeks Maturitas, Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM-NKK) yang diprakarsai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka menilai tingkat kepatuhan penerapan NKK pegawai ASN.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, pihaknya telah menjalankan proses penilaian mandiri (self assessment) berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 800 Tahun 2021 tentang Tim Pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga

“Saya rasa ini merupakan modal dari Provinsi Jawa Barat di dalam menjalankan atau menerapkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ini,” ujar Setiawan saat memberikan paparan dalam Tahapan Klarifikasi Akhir Penilaian IM-NKK secara virtual di Hotel Mason Pine, Kamis (7/10).

Setiawan mengatakan, Pemprov Jabar telah melakukan pemenuhan bukti (evidence) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN (SINDEN) yang meliputi 4 kriteria dan 19 sub-kriteria penilaian. Kemudian tim pengukuran IM-NKK Jabar melakukan penilaian self assessment pertama dengan hasil skor 0,95.

Adapun hasil self assessment pertama pada keempat kriteria, kata dia, yakni Nilai Penyediaan Kebijakan Internal dengan skor 55, Nilai Proses Internalisasi dan Eksternalisasi dengan skor 83, Nilai Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku dengan skor 90, serta Nilai Kesinambungan Sistem Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku dengan skor 56.

"Dengan demikian, total skor penilaian self assessment Jabar yang pertama adalah 284," katanya.

Tidak berhenti sampai disitu, kata dia, Jabar terus memenuhi dan menambah evidence pada aplikasi SINDEN, sehingga pada penilaian self assessment yang kedua terjadi peningkatan skor.

Nilai Penyediaan Kebijakan Internal menjadi skor 60, Nilai Proses Internalisasi dan Eksternalisasi menjadi skor maksimal 90, Nilai Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku bertahan di skor 90, sedangkan Nilai Kesinambungan Sistem Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku pun bertahan di skor 56.

“Jadi kalau kita melihat total nilai di penilaian pertama 284, dan penilaian kedua kami adalah sekitar 296, sementara nilai maksimum di angka 300. Kurang lebih indeks hasil penilaian pertama di angka 0,95 dan di penilaian kedua ada di angka 0,99," kata Setiawan.

Selain Pemprov Jabar, kegiatan ini juga melibatkan 15 instansi pemerintah lainnya sebagai peserta piloting project Indeks Maturitas. Instansi pemerintah yang menjadi pilot project dipilih berdasarkan pertimbangan ketersediaan peraturan internal terkait NKK, ketersediaan Majelis Kode Etik (MKE), dan penilaian sistem merit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement