REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok melakukan penjangkauan dan edukasi kepada puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hasil penertiban aparat Satpol PP Kota Depok. Salah satunya, para anak jalanan yang menjadi manusia silver.
"Awal Oktober ini, aparat Satpol PP Kota Depok telah menjaring PPKS, mulai dari usia remaja hingga dewasa. Mereka lalu dilimpahkan kepada kami untuk dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di Beji Timur," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Depok, Nita Ita Hernita di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/10).
Menurut Nita, setelah dibawa ke RPS, petugas dinsos melakukan asesmen dan penelusuran terhadap PPKS. Tidak lupa, mereka juga diberikan edukasi dan meminta PPKS membuat perjanjian agar tidak kembali ke jalan.
"Kami juga meminta pihak keluarga datang ke RPS. Lalu, mereka diserahkan ke keluarga setelah sebelumnya kami lakukan pendampingan psikososial bagi yang masih di bawah pengawasan orangtua," tutur Nita.
Dia mengatakan, penanganan PPKS juga dilakukan oleh lintas dinas, seperti untuk menangani anak yang putus sekolah. Dinsos berupaya agar anak tersebut dapat melanjutkan pendidikan dengan melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
"Ini untuk memfasilitasi dokumen kependudukan bagi yang belum memiliki identitas seperti KTP. Jadi, setiap ada penjangkauan kami terus menindaklanjutinya. Sampai dengan melakukan penjangkauan terhadap penjual bubuk silver. Bahkan hingga oknum yang memperkerjakan anak-anak itu menjadi manusia silver," jelas Nita.
Menurut Nita, dinsos juga berencananya memberi pelatihan kerja bagi para manusia silver yang terjaring razia. Dengan pelatihan ini mereka diharapkan memiliki keahlian agar mendapat pekerjaan layak di kemudian hari. "Kami bukan hanya melakukan pembinaan kepada PPKS yang terjaring. PPKS yang memasuki usia 21 tahun ke atas akan diberikan pelatihan kerja," terangnya.
Dinsos telah melakukan kerja sama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi milik Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa (5/10). Tiga orang PPKS usia produktif yang terjaring telah dikirim untuk diberikan pelatihan wirausaha.
"Di sana mereka dibina dan diajarkan berwirausaha. Mental mereka dikuatkan agar tidak kembali ke jalan menjadi manusia silver," kata Nita.
Dinsos, Nita melanjutkan, akan terus melakukan pengawasan kepada PPKS. Langkah itu untuk memastikan mereka dapat hidup lebih baik. "Kami ingin setelah direhabilitasi mereka bisa menjadi manusia mandiri dan tidak kembali lagi ke jalan," ujarnya.