REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto memastikan biaya penyelenggaraan Formula E 2022 tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Jakpro optimistis Formula E akan mendapat persetujuan DPRD karena tak gunakana dana pemerintah.
"Pasti tidak pakai APBD, kami pakai untuk modal kami. Nanti akan kami gulirkan terus untuk menjadi suatu bisnis baru," kata Widi di Jakarta, Rabu (6/10). Widi menyebutkan bahwa APBD DKI yang digunakan, hanya berupa biaya yang sudah dikeluarkan sebelumnya untuk biaya komitmen yang sudah dibayar sebesar Rp 560 miliar di tahun 2019-2020.
Widi menjelaskan biaya penyelenggaraan, selain yang sudah dibayarkan, akan dibebankan kepada pendapatan dari program pensponsoran. Dia menyebutkan, pengumpulan dana dari sponsor akan berjalan seiring dengan kegiatan sebelum agenda (pre event) yang akan digelar PT Jakpro sebelum acara puncak balapan.
"Seperti pameran mobil elektrik atau Formula E kami pamerkan ke masyarakat. Itu kan sebelum agenda, juga ada sponsor," ujar dia.
Dalam waktu enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung, PT Jakpro bergerak untuk mengumpulkan pundi-pundi uang agar tidak lagi meminta anggaran penyelenggaraan dari APBD DKI Jakarta. "Kan banyak agendanya itu, seperti agenda di setiap kampus kami selenggarakan lomba inovasi mobil listrik, itu kan membangkitkan ekonomi masyarakat, semuanya bahwa Indonesia sudah siap dengan isu lingkungan," ujar dia.
Dia mengaku optimistis jika Formula E bisa berjalan dengan cara tersebut dan bisa mendapat persetujuan dari DPRD DKI karena tidak membebani APBD Jakarta. "Insya Allah ada keyakinan, saya orang bisnis dan pasti bisa," kata Widi menambahkan.