REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Teluk Jakarta tercemar oleh parasetamol dengan konsentrat tinggi. Tapi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut parasetamol bukanlah bagian dalam standar baku mutu air. Padahal, sejumlah peneliti menyebut, kontaminasi parasetamol dalam skala tertentu dan dalam jangka panjang dapat membahayakan tubuh manusia.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, parasetamol tidak atau belum masuk sebagai bagian standar baku mutu air karena sifatnya /emerging pollutants/. "WHO juga belum memasukkan emerging pollutants ini sebagai standar baku mutu air. WHO tidak punya baku mutunya," kata Rosa dalam konferensi pers daring, Selasa (5/10).
Mengutip situs resmi UNESCO, emerging pollutants dalam arti luas dapat dipahami sebagai bahan kimia sintetis atau bahan kimia yang muncul secara alami atau mikroorganisme. Bahan-bahan itu biasanya tidak dipantau atau tidak diatur di lingkungan, tetapi berpotensi atau diduga memiliki efek merugikan terhadap ekologi dan kesehatan manusia.
Rosa melanjutkan, untuk memasukkan menentukan suatu bahan menjadi bagian baku mutu lingkungan, harus melewati langkah yang panjang. Harus dikumpulkan terlebih dahulu data lengkapnya dalam rentang waktu tertentu.
"Emerging pollutant (jenis parasetamol) ini masih dikaji. Kalau kita lihat dari penelitian ini kan baru penelitian yang pertama terkait parasetamol, sehingga perlu penelitian lanjutan," kata dia.
Penelitian yang dimaksud Rosa adalah hasil riset tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Brighton UK. Mereka menemukan kandungan parasetamol dengan konsentrasi tinggi di Teluk Jakarta.
Di perairan di kawasan Angke, kandungan parasetamolnya 610 nanogram per liter (ng/L). Sedangkan di Ancol konsentrasi parasetamolnya 420 ng/L. Konsentrasi pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta ini lebih tinggi ketimbang pantai di Brazil (34,6 ng/L) dan pantai utara Portugis (51,2 - 584 ng/L).
Sementara itu, salah satu peneliti dalam riset tersebut, Prof Zainal Arifin dari BRIN, mengatakan, timnya memang belum meneliti dampak kandungan parasetamol di Teluk Jakarta terhadap tubuh manusia. Namun demikian, penelitian terdahulu menemukan bahwa konsentrasi parasetamol dalam kadar berlebihan bisa mengganggu DNA manusia.
"Berdasarkan riset di Eropa tahun 1995, kalau berlebihan (terkontaminasi parasetamol) bisa mengganggu DNA," kata Zainal dalam kesempatan sama.
Hal senada disampaikan Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Prof Etty Riani. Dia mengamini bahwa butuh penelitian lanjut untuk memastikan dampak kandungan parasetamol di Teluk Jakarta. Tapi, lanjut dia, jika terpapar atau mengkonsumsi parasetamol dalam jumlah berlebih dapat merusak hati, saluran pencernaan, dan ginjal. Adapun batas toleransi tubuh terhadap parasetamol adalah 500 gram per sekali minum.