Rabu 06 Oct 2021 07:56 WIB

RUU Ibu Kota Negara Diharapkan tidak Dibahas di Panja

Hingga saat ini belum diketahui alat kelengkapan dewan mana yang ditugasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mas Alamil Huda
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Mensesneg Pratikno (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Joko Widodo.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri), dan Mensesneg Pratikno (kanan) memberikan keterangan pers terkait Surpres Presiden Joko Widodo di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021). DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Namun, hingga saat ini belum diketahui alat kelengkapan dewan mana yang ditugasi untuk membahas RUU tersebut.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, berharap RUU IKN tidak dibahas di panja. "Saya juga sebenarnya berharap nanti yang mengawali DPR itu jangan panja," kata Hetifah dalam diskusi bertajuk 'Quo Vadis RUU IKN' di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/10).

Menurutnya, jika hanya membahas pembentukan daerah otonomi baru, pembahasan di panja di Komisi II DPR dinilai cukup. Namun kali ini dinilai berbeda lantaran yang dibahas adalah ibu kota negara.

"Menurut saya harus melibatkan beberapa komisi lain di DPR dan mudah-mudahan dengan adanya pansus ini,  jadi kita juga di DPR bisa memperkuat tim kita, untuk menjadi partner pemerintah membahas draft RUU yang sudah diserahkan untuk nanti kita periksa kembali," ujarnya.

Pada periode sebelumnya, DPR juga telah membentuk pansus RUU IKN. Pansus tersebut dulu diketuai oleh Zainudin Amali yang kini menjabat Menter Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Jadi sebetulnya sudah ada pemanasan di DPR pada saat itu, tetapi karena sekarang kita memasuki babak baru, setelah hampir dua tahun ini didera pandemi, sebaiknya tentu saja kita akan membahas dari awal kembali," ucapnya.

Baca juga : Kemensos Usul Kementerian-Lembaga Terlibat dalam RUU PB

Wakil Ketua Komisi X DPR itu  juga berharap pemindahan ibu kota tidak hanya sekadar memindahkan masalah yang ada di Jakarta ke tempat baru. "Lebih bagus nggak usah pindah kalau kayak gitu," ungkapnya.

Ia berharap pemindahan ibu kota menjadi kesempatan besar untuk melakukan suatu terobosan dan inovasi, baik di dalam pengetahuan maupun pembangunan. Hetifah berharap adanya ibu kota negara yang baru ini terjadi proses pemerataan di dalam pembangunan.

"Tentu saja mindset jawasentris nanti akan berubah menjadi indonesiasentris,  kebetulan saja memang Kaltim berada di tengah-tengah lokasi, secara simbolik juga menunjukkan, bahwa ini bukan Jakartasentris, mungkin Jakarta Indonesia masa kini, tetapi Indonesia masa depan kita akan bangun bersama, kebetulan saja tempatnya nanti di Kalimantan Timur," tutur anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Timur tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement