Senin 04 Oct 2021 16:13 WIB

Mantan Pegawai KPK Terbuka Bertemu Polri

Mantan pegawai KPK menilai niatan kapolri untuk mencari solusi bagi permasalahan TWK.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangasaan (TWK)
Foto: Republika
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangasaan (TWK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) mengaku terbuka dengan undangan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun, mantan pegawai belum menerima informasi waktu pasti rencana pertemuan tersebut dilaksanakan.

"Tentu karena kami ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden tentu kami terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan polri," kata mantan pegawai KPK Hotman Tambunan di Jakarta, Senin (4/10).

Baca Juga

Mantan kepala satuan tugas pembelajaran internal KPK ini menyambut rencana tersebut dengan menyatakan niatan kapolri untuk mencari solusi bagi permasalahan TWK yang terjadi di lembaga antirasuah. "Jika sudah gamblang kami mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kami bisa mengambil sikap. Kami akan datang memenuhi undangan Polri," katanya.

KPK resmi memecat 57 pegawai yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Pemberhentian tersebut berlaku efektif per 1 Oktober 2021.

TWK yang merupakan proses alih pegawai KPK menjadi ASN kemudian menjadi polemik. Ombudsman telah menemukan banyak kecacatan administrasi serta didapati sejumlah pelanggaran HAM oleh Komnas HAM.

Kepolisian kemudian berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut. Namun pertemuan tersebut belum tahu kapan akan dilaksanakan sebab polri masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM. 

Pada Ahad (3/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Polri memang berencana mengundang 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri. Namun, kapan rencana itu dilaksanakan belum diinformasikan.

Sebab, Polri masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan oleh SDM Polri."Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement