Senin 04 Oct 2021 12:15 WIB

Angka Stunting di Kota Kendari Turun 10 Persen

Berdasarkan BKKBN, stunting di Kendari kini 5,6 persen dari 15,2 persen pada 2015.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Foto: Dok Pemkot Kendari
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum mengatakan, menangani masalah stunting atau gagal tumbuh kembang anak dibutuhkan komitmen dan peran semua pihak di semua lintas sektor.

"Menangani angka stunting di Kota Kendari perlu ada kerja sama dan komitmen kuat oleh semua pihak, baik lintas program maupun lintas sektor," kata Rahminingrum di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/10).

Dia menanggapi adanya informasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa Pemkot Kendari berhasil menurunkan prevalensi stunting menjadi 5,6 persen pada Agustus 2021. Angka itu turun 10 persen dibandingkan pada 2015, yang mencapai 15,2 persen.

"Adanya penurunan angka stunting yang mencapai 10 persen barangkali itu by data karena untuk memangkas 10 persen di lapangan bukan hal yang mudah," ujar Rahminingrum.

Dia menuturkan, stunting merupakan gagal tumbuh kronis yang prosesnya bertahun-tahun akibat lingkungan buruk, ketahanan pangan suatu daerah buruk, dan cakupan imunisasi kurang. Meski demikian, Rahminingrum berjanji, ke depan pihaknya terus mengintervensi penanganan stunting dengan melibat seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan, terutama puskesmas di Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengaku mendapat informasi menurunnya angka stunting di daerahnya, saat melaksanakan kunjungan kerja di BKKBN di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.Berdasarkan data Dinkes Kota Kendari, kasus stunting per Januari-September 2021 mencapai 400 balita dari sekitar 345.107 penduduk pada 2021.

"Ini kabar baik, kita berhasil memangkas kasus stunting sampai 10 persen. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi semua pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemangku kepentingan terkait dan masyarakat umum," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement