Ahad 03 Oct 2021 23:50 WIB

Kudus Dorong Pelaku Pariwisata Miliki Sertifikat CHSE

Dengan sertifikasi CHSE tersebut, diharapkan usaha pariwisata bisa bangkit.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pengusaha hotel dan pariwisata untuk mengurus sertifikat penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (CHSE).
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pengusaha hotel dan pariwisata untuk mengurus sertifikat penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (CHSE).

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pengusaha hotel dan pariwisata untuk mengurus sertifikat penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan (CHSE). Sebab sertifikat tersebut merupakan kompetensi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, semua pelaku wisata, baik hotel, restoran, rumah makan dan pengelola objek wisata diikutkan dalam bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Harapannya, mereka tidak sekadar sudah bisa menerapkan standar prokes, melainkan ada standarisasi melalui kepemilikan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Mutrikah di Kudus, Ahad (3/10).

Baca Juga

Ia mengakui, Disbudpar hanya sebatas mendorong pelaku usaha di bidang kepariwisataan untuk mendapatkan sertifikat CHSE tersebut, karena menjadi jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Bagi tamu hotel, sertifikat tersebut dinilai sangat penting karena mereka juga menginap dalam waktu tertentu, sehingga perlu ada jaminan kesehatan.

Begitu pula untuk tempat wisata dan restoran juga penting. Namun jumlah pelaku usaha pariwisata yang sudah mengurus belum diketahui karena hal tersebut merupakan program kementerian.

"Kami apresiasi untuk sejumlah hotel di Kudus yang sudah mengantongi sertifikat CHSE, sehingga bisa menjadi promosi untuk tamu bahwa mereka sudah ada standardisasi soal jaminan kesehatan maupun kebersihan hotelnya," ujar Mutrikah.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kudus Tri Suyitno menambahkan, hingga kini memang sudah banyak hotel di Kudus yang mengantongi sertifikat CHSE. Dengan harapan, saat pandemi, hotel-hotel itu tetap dikunjungi tamu luar kota karena adanya jaminan kesehatan.

Adapun jumlah hotel yang sudah mengantongi sertifikat tersebut, berkisar enam hotel dari 20-an hotel yang ada di Kabupaten Kudus. Dengan sertifikasi CHSE tersebut, diharapkan usaha pariwisata bisa bangkit kembali karena CHSE ini merupakan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement