Ahad 03 Oct 2021 16:31 WIB

Pemprov DKI Uji Sampel Air Laut Teluk Jakarta

Pengujian untuk menindaklanjuti hasil riset kandungan paracetamol.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menguji sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara. (Foto ilustrasi: Petugas kebersihan DKI)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menguji sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara. (Foto ilustrasi: Petugas kebersihan DKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menguji sampel air laut di Ancol dan Muara Angke, Jakarta Utara. Pengujian untuk menindaklanjuti hasil riset kandungan paracetamol konsentrasi tinggi di kawasan tersebut.

"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," kata Pelaksana Tugas Kepala DLH DKI Jakarta Syaripudin di Jakarta, Ahad (3/10).

Baca Juga

Petugas DLH DKI Jakarta sudah mengambil sampel air laut pada Sabtu (2/10) untuk diuji dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu sekitar 14 hari. Pemeriksaan, kata dia, untuk memastikan apakah pencemaran tersebut masih berlangsung sampai saat ini, karena pengambilan sampelnya pada riset tersebut dilakukan 2017-2018.

Pemprov DKI berupaya mengidentifikasi sumber pencemarannya sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan pencemaran tersebut. DLH DKI Jakarta melakukan pemantauan kualitas air laut secara rutin minimal per enam bulan sekali.

Pemantauan dilakukan berdasarkan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, lanjut dia, parameter kontaminan jenis paracetamol tidak diatur secara spesifik dalam PP itu.

Sebelumnya, para peneliti di Pusat Penelitian Oseanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan tinggi paracetamol sebesar 610 nanogram per liter di Angke dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter. Penelitian itu menyebutkan, secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber. 

Yaitu, akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi. Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai sumber kontaminan di perairan.

Sedangkan sumber potensi dari rumah sakit dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak berfungsi optimal. Akibatnya, sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement