REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi terus menggencarkan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies (HPR). Salah satunya digelar dalam momen peringatan Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September pada Kamis (30/9) lalu.
Kegiatan ini digagas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi bekerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Wilayah VI Jawa Barat dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi. Vaksinasi rabies digelar di Pusat Kesehatan Hewan DKP3 Kota Sukabumi.
''Pelaksanaan vaksinasi ini disambut antusiasme warga,'' ungkap Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Jumat (1/10).
Dari kuota vaksinasi rabies sebanyak 100 ekor hewan, hampir 200 ekor hewan yang mendapatkan vaksinasi rabies. Selain itu, lanjut Andri, pada kegiatan ini diberikan pula vitamin gratis bagi hewan.
Vaksinasi tersebut dalam rangka mendukung target Indonesia bebas rabies pada tahun 2030 serta Jawa Barat dan Kota Sukabumi bebas penyakit rabies pada tahun 2028. Pada Juni 2021, sebanyak 2.000 ekor HPR di Kota Sukabumi juga mendapatkan vaksinasi rabies. Langkah tersebut dilakukan agar hewan tersebut tidak menyebarkan rabies.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan DKP3Kota Sukabumi, Ela Yuliawati menerangkan, vaksinasi rabies terhadap anjing, kucing, dan kera, wajib dilakukan. Sebab, rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular kepada manusia.
Vaksinasi ini juga dilakukan pada 2020. Saat itu, HPR yang tervaksinasi sebanyam 2.700 ekor. Pada 2021, vaksinasi rabies akan dilaksanakan di tujuh kecamatan, dengan memprioritaskan tiga Kecamatan yakni Baros, Cibeureum, dan Lembursitu. Ela menerangkan, vaksinasi ini dilakukan dengan mendatangi rumah warga yang memelihara HPR.




