Jumat 01 Oct 2021 11:14 WIB

Warga Belum Divaksinasi tak Bisa Masuk Polres Tasikmalaya

Warga diwajibkan memindai kode melalui Peduli Lindungi sebelum masuk polres.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ani Nursalikah
Warga Belum Divaksinasi tak Bisa Masuk Polres Tasikmalaya. Masyarakat melakukan pemindaian (scanning) QR Code PeduliLindugi di Polres Tasikmalaya Kota, Senin (27/9). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Polres Tasikmalaya Kota dan seluruh polsek yang ada di bawahnya.
Foto:

Apabila warna merah atau hitam yang muncul setelah melakukan scanning, masyarakat tak diperbolehkan memasuki lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Sebagai informasi, warna merah berarti yang bersangkutan belum menjalani vaksinasi. Sedangkan warna hitam berarti yang bersangkutan sedang terpapar Covid-19. 

Aszhari mengatakan, petugas tetap akan melakukan pertimbangan dalam menyeleksi masyarakat yang dapat masuk. "Kita juga akan melihat kepentingan masyarakat, ada pertimbangan-pertimbangan. Kalau belum divaksin, kepentingannya bisa ditunda, kita sarankan mereka vaksin terlebih dahulu," ujar dia.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan kepolisian diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya di Kota Tasikmalaya, seperti kantor pemerintahan, perhotelan, perkantoran, dan industri. Sebab, saat ini penggunaa aplikasi tersebut sudah menjadi kebutuhan di masa pandemi.

Aszhari juga berharap, dengan penggunaan PeduliLindungi, masyarakat semakin sadar untuk melakukan vaksinasi. "Kita juga terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Di polres juga terus kita lakukan sesuai jadwal," kata dia.

Salah satu masyarakat yang berkunjung ke Polres Tasikmalaya Kota, Ratna (19) menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Dengan penggunaan aplikasi itu, menurut dia, masuk ke dalam polres jadi lebih aman.

"Sekarang juga di mal dan di tempat umum juga mulai digunakan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement