Jumat 01 Oct 2021 06:50 WIB

Ditemukan, Struktur Bangunan Kuno di Perbatasan Indramayu

Di lokasi itu juga ditemukan reruntuhan tugu perbatasan antara Indramayu-Sumedang

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Indramayu meninjau temuan struktur bata yang diduga merupakan dinding bangunan kuno, di Blok Krasak Pulo, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/9).
Foto: istimewa
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Indramayu meninjau temuan struktur bata yang diduga merupakan dinding bangunan kuno, di Blok Krasak Pulo, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU--Warga di Blok Krasak Pulo, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu menemukan susunan struktur bata dan sembilan makam di daerah tersebut. Penemuan tersebut bermula saat warga setempat membabat tanaman liar berupa alang-alang.

Temuan itupun langsung ditindaklanjuti oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Indramayu. Dari hasil peninjauan awal, tim yang dipimpin Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi dan Kasie Muskala Disbudpar Kabupaten Indramayu, Suparto Agustinus, menemukan struktur bata tersebut diduga merupakan dinding bangunan.

Di sekitar lokasi tersebut juga ditemukan bangunan makam  dengan susunan bata berukuran panjang 15 centimeter, lebar 10 centimeter dan tinggi 5 centimeter. Dari sejumlah makam yang ditemukan, terdapat satu batu nisan berukir dan memiliki pola hias sulur daun.

Selain itu, di lokasi tersebut juga ditemukan reruntuhan tugu perbatasan wilayah antara Indramayu Sumedang. Reruntuhan itu terbuat dari bata berukuran panjang 27 centimeter, lebar 17 centimeter dan tinggi  7 centimeter.

 

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy Musashi, menduga struktur bata yang ditemukan itu merupakan dinding bangunan makam yang runtuh. Namun, melihat dari bentuk bata yang ditemukan, dia belum dapat memprediksi usia dari makam maupun tokoh yang dimakamkan di lokasi tersebut.

‘’Namun kami meminta agar Pemerintah Desa Krasak dapat menjaga potensi budaya yang dimiliki sebagai tetenger desa. Kami juga meminta agar tidak dilakukan aktivitas penggalian dan pengambilan bata di lokasi temuan,’’ kata Dedy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement