Rabu 29 Sep 2021 23:37 WIB

Jubir: Pemerintah Tindak Tegas Tempat Umum yang Abai Prokes

Jubir mengatakan jika ada kasus Covid maka pemerintah akan tutup mal dan kantor.

Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Max Pixel
Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, menegaskan pemerintah tetap memantau ketat penerapan protokol kesehatan di perkantoran, mal dan ruang publik lainnya. Jodi menegaskan, perkantoran, mal dan ruang publik akan ditutup kembali jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jika terjadi peningkatan kasus atau infeksi Covid-19 di mal, perkantoran, atau tempat lainnya akan diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara, sehingga tidak terjadi penyebaran virus di tempat tersebut," katanya, Rabu (29/9).

Baca Juga

Pemerintah terus memperpanjang kebijakan PPKM level, namun pembatasan mobilitas masyarakat semakin longgar seiring menurunya kasus positif Covid-19. Mal dibuka termasuk untuk anak-anak, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen, perkantoran non esensial di kabupaten/kota level 3 bisa menerapkan 25 persen bekerja di kantor bagi pegawai yang sudah divaksin.

Banyak kalangan mengkhawatirkan kondisi ini memicu kenaikan kasus Covid-19 lagi. Pemerintah menjawab kekhawatiran itu dengan berkomitmen mengawasi secara ketat pelaksanaan prokes di semua tempat umum.

Jodi mengatakan, pengecekan prokes secara acak oleh petugas dari Kementerian Kesehatan, satgas, dan masing-masing kementerian. "Untuk memastikan tidak ada orang yang terinfeksi di tempat publik. Di setiap tempat juga dibentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan kepatuhan prokes di tempat umum," katanya.

Menurut Jodi, pemerintah menyiapkan langkah yang akan diambil jika kasus Covid-19 kembali meningkat. "Pemerintah tentunya akan kembali melakukan pengetatan tetapi disesuaikan dengan situasi dan kondisi," ujar Jodi.

Jodi menjelaskan, pelonggaran PPKM sudah melalui kajian matang dan melibatkan banyak pakar. "Kami melakukan semuanya secara berjenjang dan bertahap," tegas Jodi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement