Rabu 29 Sep 2021 14:47 WIB

Sejumlah Petani Mukomuko Batal Ikuti Peremajaan Sawit

Hal itu karena harga CPO dunia tengah naik.

Perkebunan sawit (ilustrasi). Sejumlah petani di Mukomuko gagal mengikuti program peremajaan sawit karena harga CPO tengah naik.
Foto: istimewa/doc pri
Perkebunan sawit (ilustrasi). Sejumlah petani di Mukomuko gagal mengikuti program peremajaan sawit karena harga CPO tengah naik.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan sejumlah petani kebun sawit di Desa Lubuk Talang batal mengikuti program peremajaan tanaman sawit karena harga minyak sawit mentah (CrudePalmOil/CPO) naik.

"Ada beberapa pekebun yang batal mengikuti program peremajaan tanaman sawit karena harga sawit naik," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri, dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa (29/9).

Baca Juga

Kelompok Tani Harapan Bersama di Desa Lubuk Talang sebelumnya mengusulkan peremajaan tanaman sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di atas lahan seluas sekitar 70 hektare. Ia mengatakan karena ada beberapa pekebun di wilayah ini yang batal mengikuti program peremajaan, luas lahan perkebunan yang diusulkan mendapatkan program berkurang dari 70 hektare menjadi 67 hektare.

"Sejumlah petani mengundurkan diri sebagai calon penerima program peremajaan tanaman sawit karena mereka masih membutuhkan hasil panen sawit," ujar Asri.

Ia mengatakan, beberapa orang petani sawit yang batal tersebut mengusulkan program peremajaan tanaman sawit karena umur tanamannya di atas 25 tahun. Meskipun umur tanaman sawit tersebut di atas 25 tahun, tapi produktivitas tanaman tersebut masih tinggi, sehingga petani batal mengikuti program peremajaan tanaman sawit.

Sementara itu ada dua kelompok tani dari Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, yang mengusulkan peremajaan tanaman sawit. Yakni Kelompok Tandan Mas sekitar 80 hektare dan Kelompok Tani Sejahtera sekitar 90 hektare.

Selain itu, sebanyak tiga kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini telah mengusulkan peremajaan tanaman sawit di atas lahan seluas 345,68 hektare. Tiga kelompok tani ini yakni KRP Sinar Abadi Desa Sungai Gading seluas 132,43 hektare, Kelompok Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti seluas 120,47 hektare, dan kelompok tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,78 hektare.

Dinas Pertanian pada 2021 menargetkan peremajaan tanaman sawit tidak produktif karena menggunakan bibit asalan dan berusia tua di lahan milik kelompok tani seluas 1.500 hektare.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement