REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta kepala daerah memastikan program penuntasan kemiskinan ekstrem tepat sasaran kepada masyarakat.
Ini karena, program perlindungan sosial dan pemberdayaan ini akan efektif jika berhasil menjangkau lokasi kantong-kantong wilayah miskin ekstrem dan mensasar rumah tangga miskin ekstrem.
Pernyataan itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan kemiskinan ekstrem 2021 dengan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Papua Barat beserta 35 Bupati dari 7 Provinsi tersebut.
"Saya meminta kepada para Gubernur dan Bupati untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga miskin ekstrem di wilayah prioritas menerima semua program yang dilaksanakan berbagai Kementerian/Lembaga, termasuk memaksimalkan dukungan dari Pemerintah Daerah, serta pelibatan pihak nonpemerintah,” kata Wapres dalam siaran pers yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Selasa (28/9)
Wapres juga meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten dapat lebih aktif mengkoordinasikan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerahnya masing-masing. Sehingga sasaran untuk menihilkan kemiskinan ekstrem dapat tercapai.
Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem pada 202 difokuskan 35 kabupaten pada 7 Provinsi, yang telah mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin secara nasional atau berjumlah 10,4 juta jiwa.
Sehingga target sasaran penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2021 ini akan mensasar 2,1 juta jiwa atau 899 ribu rumah tangga. Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
"Pada 2021 ini saya ingin mengingatkan kita semua untuk dapat memastikan bahwa seluruh program dapat menjangkau 35 kabupaten prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem,” kata Wapres.
Wapres juga menjelaskan, kepada para gubernur dan bupati, jika persoalan utama pengurangan kemiskinan ekstrem, saat ini bukan pada anggaran.
Sebab, anggaran program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, termasuk pengurangan kemiskinan ekstrem yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah pada tahun anggaran 2021 sudah cukup besar.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), anggaran terbagi dalam dua kelompok program, yaitu program/kegiatan melalui bantuan sosial dan subsidi. Dan kedua, program pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan kapasitas ekonominya.
Sesuai data dari Kementerian Keuangan, ujar Kiai Ma'ruf, anggaran kemiskinan di tahun anggaran 2021 mencapai Rp 526 triliun.
“Dengan demikian, isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem adalah bagaimana memastikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan dapat secara efektif mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem,” kata Wapres.
Wapres juga mengungkap rencananya kunjungan ke beberapa wilayah sasaran untuk memastikan berlangsungnya percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem pada 2021 ini.
Mulai 29 September 2021, Wapres akan melakukan kunjungan ke Bandung, Jawa Barat, dilanjutkan ke Surabaya, Jawa Timur pada 30 September 2021.
Selanjutnya, pada pekan pertama dan kedua Oktober 2021, akan disusul kunjungan langsung Wapres ke 5 wilayah provinsi lainnya.