Selasa 28 Sep 2021 19:16 WIB

Upaya Kapuas Hulu Lobi Pusat Agar Kratom tak Dilarang BNN

BNN menilai kratom mengandung zat narkoba golongan satu dan akan melarang pada 2023.

Tanaman kratom.
Foto:

Anggota DPR RI Syarief Abdullah Alkadri meminta pemerintah pusat mengkaji lebih dalam mengenai kandungan daun kratom sebelum melarang. Sebab, tanaman tersebut telah banyak dimanfaatkan masyarakat menopang perekonomian meski belum memiliki regulasi yang jelas.

"Kaji dulu secara ilmiah, kesehatan, sosial kemasyarakatan dan ekonomi secara lebih dalam manfaat daun Kratom sebelum melarangnya," tegas Syarief, di Pontianak, Rabu (22/9).

Abdullah mengatakan, tanaman Kratom yang banyak tumbuh di beberapa wilayah di Kalbar merupakan sumber pendapatan dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, daun Kratom yang sudah diolah dan menjadi serbuk tersebut sudah di ekspor ke luar negeri terutama Amerika Serikat.

"Untuk pendapatan negara, bila diatur dengan baik akan memberikan pajak dan bea cukai yang cukup besar," kata Abdullah.

Sepengetahuan dirinya, daun kratom telah lama dikenal sebagai obat herbal. Manfaat daun kratom dipercaya bisa meredakan nyeri, cemas, dan gangguan tidur.

"Kandungan daun kratom sepengetahuan saya memberikan beberapa manfaat seperti menambah stamina tubuh, menjaga tubuh agar tidak mudah lelah ketika beraktivitas. Mengatasi gangguan tidur dan meredakan nyeri serta meredakan gangguan cemas dan depresi," paparnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikan, mengatakan pihaknya akan menyerahkan polemik tumbuhan kratom sebagai tanaman obat yang dibudidayakan masyarakat Kalbar kepada ahli. Budi tidak menginginkan polemik yang berkepanjangan.

"Untuk tanaman kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat Kapuas Hulu, memang sudah saya dengar. Namun, terus terang saya belum memahami hal tersebut," kata Budi saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (28/9).

Dia mengatakan Kepala BNN sudah mendatanginya dan membahas mengenai polemik kratom. "Jadi, untuk masalah kratom saya serahkan ke ahli, nanti kami teliti kembali apakah ada dampak positif dan negatifnya. Tapi sudah dengar, banyak kratom ditanam, dibudidayakan di daerah Kapuas Hulu," tuturnya.

 

photo
Infografis Kolombia Izinkan Ekspor Ganja Kering - (Republika)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement