Rabu 29 Sep 2021 01:49 WIB

Risma Prioritaskan Penyandang Disabilitas untuk Vaksinasi

Kepala Daerah diminta memfasilitasi akses untuk para penyandang disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penyandang disabilitas mendapatkan vaksin Covid-19 dengan menggerakkan Kepala Daerah memfasilitasi akses untuk mereka.

"Saya juga minta kepada seluruh Kepala Daerah untuk turut membantu fasilitasi akses vaksinasi bagi penyandang disabilitas. Kami sudah mengirim surat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa dan Bali agar melakukan pendataan calon penerima vaksinasi," kata Risma, Selasa (28/9).

Kementerian Sosial telah menyediakan data penyandang disabilitas dari Balai, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai target vaksinasi. Dari koordinasi Kementerian Sosial dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Sosial di Jawa-Bali, tercatat target sasaran di Jawa dan Bali sebanyak 225.000 penyandang disabilitas dan telah terhimpun data sebanyak 112.471 orang yang terdiri dari 106.357 orang data dari Dinas Sosial dan 6.114 orang data dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, Kementerian Sosial melalui Balai Kementerian Sosial di seluruh Indonesia juga menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan. Dikatakan Risma, penyandang disabilitas awalnya tidak termasuk dalam skema prioritas vaksinasi Covid-19.

Kemudian Kementerian Sosial bergerak cepat mengirim surat kepada Menteri Kesehatan perihal Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah langsung direspon dengan adanya vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Jakarta melalui Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement